KAB. BANDUNG,- Calon legislatif (Caleg) Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bandung, yakni Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan dan Bojongsoang, nomor urut 4 Ajeng Dini Nurhidayah mengingatkan masyarakat akan bahaya serangan fajar.
“Serangan fajar merupakan salah satu modus kejahatan politik uang paling populer. KPU pun telah mewanti-wanti kepada lembaga pemantau untuk mewaspadai praktik serangan fajar semacam ini,” ujar Ajeng, Jumat (12/4).
Berdasarkan pengalaman, Ajeng menyebutkan, jejaring para pelaku kejahatan politik uang jenis ini biasanya sampai di tingkat desa. Mulai H-3 mereka telah disiapkan untuk beraksi ‘mengerjai’ para pemilih dengan cara membagi-bagikan uang menjelang proses pemungutan suara.
“Target yang paling rawan mereka sasar adalah masyarakat yang bersifat heterogen dengan tingkat ekonomi rendah. Karena itu KPU telah mengimbau kepada para pemantau agar memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat jenis ini. Kalau yang homogen agak susah (disasar),” ungkapnya.
Menurut Ajeng, jika sudah melakukan serangan fajar, minimal si pelaku penyerangan itu sudah mendedikasikan dirinya sebagai caleg yang berbohong, tidak baik dan hanya mementingkan pribadi atas obsesi duduk di kursi wakil rakyat.
“Lalu dampaknya apa? Masyarakat bisa saja dijadikan alat, jembatan untuk meraih kursi itu. Nah setelah mendapat apa yang diinginkan, si pelaku akan lupa dengan kewajibannya sebagai wakil rakyat karena dia merasa kemenangannya itu hasil dari membeli, ya dari serangan fajar tadi,” ujarnya.
Ajeng menuturkan, bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan patroli politik uang pada 14-16 April 2019. Patroli itu untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.
Patroli memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana. Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air meracuni kualitas proses pemilu.
Selain kerawanan saat pencoblosan, katanya, politik uang termasuk kerawanan tertinggi harus diwaspadai dalam gelaran Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk menolak politik uang.
“Jika melihat pernyataan dan apa yang dilakukan Bawaslu, tentu dapat disimpulkan bahwa serangan fajar ini amat berbahaya bagi masa depan masyarakat. Jadi saya bersaran, tolak serangan fajar. Jika mau nerima uang, jangan pilih calegnya, dia sudah enggak bener,” ujar Ajeng.
Ajeng menambahkan, praktik serangan fajar atau nyogok, terindikasi bahwa satu alasan mendasar yang mengakibatkan pertumbuhan di desa berjalan lambat karena masih mendominasinya mental unsur masyarakat yang memang masih koruptif.
“Masyarakat tidak boleh berharap memiliki pemimpin yang bersih dari korupsi, apabila masyarakat sendiri juga bersikap koruptif. Artinya, jika warga masih cenderung memilih caleg atau siapapun berdasarkan besaran uang yang dibagikan si calon, maka saat itu pula lah warga berpotensi akan dipimpin oleh pemimpin yang korup,” terangnya.
Meski sekilas menguntungkan, tambahnya, jangan pernah terpengaruh money politic atau istilahnya serangan fajar. Pasalnya, dampaknya akan lebih besar dari pada manfaatnya. Alih-alih memikirkan kesejahteraan masyarakat, pemimpin yang mengeluarkan banyak uang ketika pemilihan akan cenderung mencari pengganti modalnya.
“Nah, mulai sekarang jangan mau memilih pemimpin karena money politicnya ya. Mulai dari hal kecil, mulai dari sekarang dan mulai dari sendiri,” tambahnya.
Menurut dia, serangan fajar juga dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakpercayaan diri si calon. Manifestasi ketidak-pede-an itu berusaha ditutupi dengan menggunakan uang sebagai kendaraan politik. Melalui mekanisme ini, para calon penguasa bertindak spekulatif dengan berbagai kemungkinan.
“Sudah saatnya di era milenial ini kita kembali menata puzzle-puzzle kebudayaan kita. Jangan sampai kita dijungkirbalikkan dengan praktik-praktik komodifikasi. Dalam konteks pemilihan ini, kita perlu melakukan komunikasi politik adiluhung. Komunikasi politik adiluhung maksudnya komunikasi politik yang dapat berperan secara aktif dalam melakukan pemberdayaan dan mengajak masyarakat terlibat dalam proses social,” jelasnya.
Dikatakan, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek yang pasif dengan terpaan-terpaan kontrol sepihak, melainkan diperankan sebagai subjek aktif yang membantu dalam memelihara peradaban.
“Komunikasi politik tidak dilakukan dalam rangka pembodohan atau pembohongan publik melalui kerja-kerja manipulatif, melainkan dilakukan secara emansipatoris mengembangkan potensi-potensi masyarakat dan merawat nilai-nilai kultural yang telah menjadi roh kebangsaan kita,” pungkasnya. (Boni Hermawan)











