• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Alami Ganguan Mental, Seorang Pemuda di Majalengka Aniaya Ayah Kandung Hingga Meninggal

Alami Ganguan Mental, Seorang Pemuda di Majalengka Aniaya Ayah Kandung Hingga Meninggal

red cyber by red cyber
November 17, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Seorang Anak Kandung berinisial UU (45) yang merupakan warga Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka diamankan usai melakukan aksi penganiayaan terhadap Ayah Kandungnya Sendiri.

“Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU (45) terhadap Ayah Kandungnya OS (75) terjadi di Sawah Cijambu Dusun Kertaraharja Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka pada Rabu 16 November 2022 Pukul 11.00 Wib”,kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disaat Konfrensi Pers, Pada Kamis (17/11/2022).

Setelah adanya laporan dari Masyarakat Polres Majalengka Polda Jabar  menerjunkan Personil dari Polsek Maja dan Polsek Sukahaji dan di TKP berhasil diamankan Pelaku dan mengevakuasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit namun sesaat korban di Rumah sakit Korban dinyatakan Meninggal Dunia.

“UU (45) melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri dari rangkaian pemeriksaan npenyidik Pelaku UU (45) cekcok dengan ayahnya terkait dengan sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan namun pelaku tidak puas,kecewa dengan jawaban orang tuanya pelaku langsung melakukan serangkaian penganiayaan terhadap ayahnya” ungkapnya.

Baca juga :  Terkait Laporan IJTI Cirebon Raya, Ini Tanggapan Ketua PPHI dari Segi Kacamata Hukum

Pelaku UU (45) melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengan cara memukul dengan garpu ke arah dada namun di tangkis oleh korban selanjutnya Tersangka UU (45) melakukan penganiayaan menggunakan Senapan angin dengan menembakan ke arah kening korban sebelah kiri Serta mengambil cangkul dan menyabetkan cangkul tesebut kebagian belakang kepala korban sehingga korban mengalami luka robek di kepala korban.

Lebih lanjut, Kapolres Majalengka Polda Jabar menjelaskan  bahwa barang-barang berupa cangkul,garpu sudah berada di lokasi kejadian namun untuk senapan angin dibawa pelaku UU (45) ke lokasi kejadian.

Dan Hasil Informasi dari warga sekitar dan saksi saksi yang merupakan keluarga korban menyampaikan bahwa “pelaku UU (45) dalam kondisi dalam gangguan Mental ataupun tekanan Psikis, namun kami akan tetap melakukan rangkaian penyidikan dan akan segera dimintakan dari ahli terkait dengan Pelaku mengalami gangguan jiwa,”tegas AKBP Edwin Affandi.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa yang berhak menentukan pelaku tindak pidana itu mengalami gangguan kejiwaan adalah hakim pada persidangan berdasarkan bukti – bukti yang ada, salah satunya dengan mendengar keterangan ahli.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), Ayat (3) KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. Dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun.

Pada Konfrensi Pers kali ini Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, Kasi Propam AKP Sarjiyo, Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Piki,Ka SPKT Polres Majalengka Ipda Asep Saepudin dan Pawas AKP H.Yayat dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Mardiono. Asep/Keling

Previous Post

Sinergitas Polda Jabar dan Kodiklat TNI AD, Bela Negara Menjaga Alam

Next Post

Inhu Dinilai Sukses Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal Dengan Bantuan BKK

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Inhu Dinilai Sukses Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal Dengan Bantuan BKK

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC