TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu untuk masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Kehadiran MPP tersebut menjadi bagian dari misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu tempat.
“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan. Semua layanan tersedia secara terpadu,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, MPP menjadi bagian penting dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, profesional, dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam operasionalnya, MPP Tanah Bumbu menghadirkan berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta yang dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah melalui kemudahan pelayanan administrasi dan perizinan usaha.
“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Andi Rudi Latif.
Peresmian MPP turut dirangkai dengan penyerahan sejumlah penghargaan dan santunan. Bupati menyerahkan Sertifikat Penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan Penenun Gedog kepada Manne.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, sebesar Rp78.823.880.
Pemkab Tanah Bumbu bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan Tahun 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan sejumlah instansi mitra dalam penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












