• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Antisipasi Kebakaran Hutan Saat Kemarau, Personel Brimob Jabar Patroli di Hutan

Antisipasi Kebakaran Hutan Saat Kemarau, Personel Brimob Jabar Patroli di Hutan

red cyber by red cyber
Agustus 10, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat brimob Polda Jabar Dpp Danton Aipda Ade Bayu Setyo melaksanakan patroli kehutanan bersama anggota koramil gempol di hutan jati di desa Ciwaringin kecamatan Gempol kabupaten Cirebon.

Upaya pencegahan kebakaran hutan dilakukan karena sudah musim kemarau yang melanda kabupaten Cirebon antisipasi Kebakaran hutan di puncak musim kemarau ini bersama dengan anggota koramil gempol menggelar patroli kehutanan.

Dalam pelaksanaan harian Patroli dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain: melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat; mendatangi sasaran terpilih dan memberikan sosialisasi, penyuluhan terkait kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga :  Didampingi Kapolresta, Kapolda Jabar Cek Kesiapan PSBB di Cirebon

“Kita laksanakan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, karena sudah mau memasuki puncak musim kemarau antisipasi kebakaran hutan atau lahan baik yang di sengaja ataupun tidak di sengaja” Kata Aipda Ade Bayu Setyo.

Aipda Ade Bayu Setyo menyampaikan kepada Masyarakat desa Ciwaringin untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan, untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan.

Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan dengan sengaja sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, yakni Pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, yakni dalam pasal 08 ayat 01, Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang di jelaskan dalam pasal 108.Pelaku dapat dipidana dipenjara selama 15 tahun dan denda 15 milyar. Pungkasnya.

Baca juga :  Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi Lakukan Langkah Antisipasi Kemacetan
Previous Post

Personel Brimob Jabar Galakan Patroli Dialogis

Next Post

Tim Gegana Brimob Jabar Kunjungi BATAN

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Next Post

Tim Gegana Brimob Jabar Kunjungi BATAN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC