• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » April 24 Kelurahan di Kota Bandung Berpotensi ODF

April 24 Kelurahan di Kota Bandung Berpotensi ODF

red cyber by red cyber
April 1, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sebanyak 24 kelurahan di Kota Bandung berpotensi Open Defecation Free (ODF) pada April 2021 ini. Hal itu terungkap setelah tim Satuan Tugas Percepatan ODF Kota Bandung meninjau ke lapangan pada 23-28 Maret 2021 lalu.

Dari hasil tersebut, tim bersama Forum Bandung Sehat (FBS) dan tim lintas OPD Kota Bandung bersama-sama mendiskusikan hal tersebut di Hotel Arion Swiss-Belhotel, Selasa 30 Maret 2021.

Ketua FBS, Siti Muntamah Oded mengungkapkan, dari hasil rechecking, melihat sumber pembiayaan PIPPK, Sanimas, Saluran Air Kotor PDAM dan inovasi kewilayahan, terdapat 24 kelurahan yang berpotensi ODF pada akhir April 2021.

Namun ada 50 kelurahan lainnya juga perlu dicarikan solusi agar pelaksanaan percepatan ODF.

Baca juga :  Dinas Perikanan Tanbu Panen Perdana Ikan Nila Uji Coba Teknologi Bioflok

“Melalui komitmen bersama dari tingkat rumah tangga, RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan, serta dukungan dari para OPD di Kota Bandung maka tidak mustahil untuk diwujudkan,” katanya.

“Sedangkan kelurahan yang tidak masuk dalam 74 prioritas, tetap akan didorong agar bisa ODF melalui dukungan berbagai anggaran terutama anggaran PIPPK dan Bantuan Kelurahan (DAU),” imbuh Siti.

Siti mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi Kota Bandung dalam mewujudkan ODF tahun 2021 memang cukup komplek. Terutama terkait dengan ketersediaan lahan yang minim dan akses jalan yang sempit.

Selain itu, kontur yang berbukit dan juga terutama bagi masyarakat yang berada di bantaran sungai.

Baca juga :  Pemkab dan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tanbu 2022

“Hal inilah menjadi sulitnya membangun septictank komunal atau menyambungkan ke saluran yang sudah ada. Walaupun demikian, Kota Bandung tetap optimis dengan kolaborasi semua stakeholder dan gotong rotong berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bandung ODF tahun 2021,” tuturnya.

Siti mengungkapkan, hal ini menjadi refleksi bersama bahwa setiap orang perlu memastikan kondisi sanitasinya. Yaitu sesuai dengan semangat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Kita bersyukur, Kota Bandung sudah memiliki saluran air limbah terpusat (off site system) PDAM sehingga masyarakat yang masih OD dan dilalui oleh saluran air limbah PDAM, maka tinggal menyambungkan saja atas dasar supervisi dari staf PDAM Tirtawening,” harapnya.**

Previous Post

Sukses Satukan KNPI, Kerja Keras Anies Diapresiasi

Next Post

Kemendagri Berikan Penghargaan Dukcapil BISA

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Next Post

Kemendagri Berikan Penghargaan Dukcapil BISA

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC