• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bahas Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024, Pj. Bupati Maybrat Diskusi Bersama Plh. Direktur Fasilitasi

Bahas Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024, Pj. Bupati Maybrat Diskusi Bersama Plh. Direktur Fasilitasi

red cyber by red cyber
2024-06-12
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu bersama Plh. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Drs. Paskalis Baylon Meja, berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis dalam menjaga Netralitas ASN menjelang Pilkada 2024, Senin (10/6).

Pilkada serentak sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 27 November 2024, sehingga dalam mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak perlu dijaga netralitas ASN, dan netralitas ASN di Kabupaten Maybrat tetap terjaga selama penyelenggaraan pilkada.

Dalam kesempatan ini, Paskalis menyampaikan mengenai Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawas, menyatakan bahwa dalam optimalisasi pelaksanaan keputsan bersama tersebut Pejabat Pembina Kepegawaiaan wajib untuk melakukan upaya secara terus menerus untuk menciptakan iklim yang kondusif dan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran netralitas oleh ASN.

Baca juga :  Caleg dari PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Serahkan Persyaratan ke KPU

“Selain itu, perlu ditindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran Netralitas ASN baik atas rekomendasi KASN maupun dari pihak lain sesuia dengan ketentuan,” kata Paskalis.

Paskalis juga mengingatkan mengenai UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dimana pada pasal 59 ayat (3) dinyatakan bahwa Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Ralgrat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

Baca juga :  Menangkan Prabowo-Gibran, 8 Parpol di Sumedang Bentuk TKD

Hal ini juga selaras dengan Paskalis amanat dari PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN pasal 250.

Semenatara Bernhard menyampaikan terima kasih untuk diskusi dengan pembahasan mengenai netralitas ASN dan berharap agar dirinya dapat menjaga netralitas ASN di Kabupaten Maybrat sehingga pelaksanaan pilkada pada bulan November nanti dapat terlaksana dengan sukses dan baik. (Abas)

Previous Post

Selesai Dibangun, Puskesmas Ayamaru Timur Selatan Megah Dilengkapi Asrama Tenaga Kerja Kesehatan

Next Post

Kunjungi Puskesmas Ayamaru Timur Selatan, Pj. Bupati Maybrat Sebut Pembangunan Capai 90%

BeritaTerkait

Featured

Menyoal Konsolidasi Partai, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Nyatakan Siap Hadapi Agenda Besar

2025-05-25
Featured

Kabupaten Tasikmalaya Akan Laksanakan PSU pada 19 April

2025-04-11
Featured

PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bukber Bersama Jaro Ade

2025-03-29
Featured

Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung Sambut Hasil Putusan MK Terhadap Dadang Supriatna

2025-02-04
Featured

Putusan di MK, Bayu Syahjohan Beri Ucapan Selamat Kemenangan Rudy-Ade

2025-02-04
Featured

Jonny Sirait: Lupakan Persaingan, Saatnya Dukung Rudy-Ade untuk Kabupaten Bogor

2025-02-04
Next Post

Kunjungi Puskesmas Ayamaru Timur Selatan, Pj. Bupati Maybrat Sebut Pembangunan Capai 90%

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC