• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Banjir Cipareuag, Pemda Sumedang Harus Tanggung Jawab

Banjir Cipareuag, Pemda Sumedang Harus Tanggung Jawab

cyber by cyber
Oktober 24, 2018
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Terkait bencana banjir lumpur dan material proyek yang disinyalir berasal dari pembangunan perumahan yang menerjang Dusun Cipareuag RT 03 RW 06 Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa 23 Oktober 2018 kemarin, sejumlah masyarakat Sumedang menduga, dalam peristiwa ini ada kongkalikong antara pengembang dengan dinas yang mengeluarkan izin pembangunan perumahan tersebut.

Tak pelak, warga setempat meminta Pemkab Sumedang untuk mengkaji ulang dan menentukan tanah mana saja yang bisa dijadikan permukiman, dan tanah mana saja yang tidak berhak digunakan untuk pemukiman.

Menurut warga, di Sumedang ini telah banyak lahan yang dijadikan perumahan, padahal tempat tersebut merupakan daerah konservasi resapan air dan kawasan hijau.

“Kami menduga dalam kejadian banjir ini ada praktek kongkalikong antara pengembang dengan pemberi izin. Pasalnya, jika dilihat secara logis penggunaan lahan dan tingkat kemiringannya pun sudah salah,” ungkap Nandang Suherman, salah seorang pemerhati lingkungan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 24 Oktober 2018.

Baca juga :  Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Residivis Curanmor, Puluhan Motor Diselamatkan

Lantas, dia menerangkan bahwa saat ini tengah memasuki musim hujan. Namun disayangkan, pihak terkait tidak memperhitungkan kondisi lahan yang dijadikan proyek.

“Hujan lebat baru saja terjadi sekali, sudah datang musibah seperti kemarin. Berarti, dinas terkait mengeluarkan izinnya tanpa melakukan analisa,” ujar Nandang.

Ditambahkan, meski pengembang tersebut memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun dirinya meyakini AMDAL tersebut bodong.
buy premarin online https://buynoprescriptionrxxonline.com/dir/premarin.html no prescription

“Seharusnya, pihak DPRD Kabupaten Sumedang sesuai dengan fungsinya, turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Selain itu, harus ada pula pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang,” tegasnya.

Dia mengatakan, pemerintah jljuha jangan melihat dari sisi nilai investasinya saja, tetapi harus melakukan analisa untuk kelangsungan hidup orang banyak.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sambangi Warga

Di tempat berbeda, Rahmat Hidayat yang juga emerhati lingkungan di Sumedang mengungkapkan, pasca-banjir lumpur yang diakibatkan oleh jebolnya beronjong penahan tanah pada proyek pembangunan Perumahan Kampung Geulis yang berlokasi di Desa Sukadana, Kec. Cimanggung, kemarin, pihaknya meminta Pemkab Sumedang untuk bertanggung jawab.

“Jika melihat kejadian ini, sudah jelas pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab, karena pemerintah yang mengeluarkan perizinan,” tegasnyae.

Selama ini, lanjutnya, ia menduga ada sebuah pembiaran dari Pemkab Sumedang, yakni tanpa melihat sisi negatif dari dampak pembangunan perumahan tersebut dan sisi dalam pengawasan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, kami menuntut kepada Pemkab Sumedang untuk bertanggung jawab atas eksploitasi lingkungan ini,” ujarnya.

Abas

Previous Post

Belum Beroperasi, TPPAS Legok Nangka Pertanyakan

Next Post

Bahaya Hepatitis, Prajurit dan PNS Korem 071/Wk Disuntik Vaksin

BeritaTerkait

Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Next Post

Bahaya Hepatitis, Prajurit dan PNS Korem 071/Wk Disuntik Vaksin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC