• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Banmus DPRD Jabar Bahas Tiga Agenda Penting dan Usulan Gubernur

Banmus DPRD Jabar Bahas Tiga Agenda Penting dan Usulan Gubernur

red cyber by red cyber
2024-08-17
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat untuk membahas tiga agenda penting, di sekretariat DPRD Jabar, Kamis (15/8).

Tiga agenda penting tersebut yakni, pertama pembahasan surat gubernur terkait usulan 2 Ranperda untuk segera dibahas pada semester II Tahun 2024.

Kedua, membahas rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat tahun sidang 2024-2025, ketiga membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045, dan Panitia Khusus (Pansus) V yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menjelaskan, ada tiga agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini yakni, membahas surat Permohonan Pembahasan Ranperda pada semester II Tahun 2024.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi dan Penyusunan Rancangan Tatib

Dua Ranperda tersebut; Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

“Usulan Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut dan mendalam oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru,” kata Achmad Ru’yat.

Di tempat sama, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jawa Barat, Muhammad Sidkon Djampi melaporkan hasil kerja Pansus IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045 perlu perpanjangan waktu pembahasan kembali sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.

“Saya minta diperpanjang sampai ke rapat paripurna 30 Agustus 2024 nanti. Inshaa Allah di 30 Agustus 2024 kami sudah siap. Kami masih perlu rapat pleno untuk mencapai kesepakatan bersama dengan jajaran Pansus IV lainnya,” jelas Muhammad Sidkon Djampi.

Baca juga :  Persoalan PKL dan Lalulintas di Kota Bandung Masih Menjadi PR

Selanjutnya, Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Asep Suherman menyampaikan bahwa ada dua Perda yang akan disahkan pada rapat paripurna tanggal 30 Agustus 2024.

Perda tersebut terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih menyampaikan mengenai rencana kerja DPRD Jawa Barat tahun sidang 2024-2025.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan rencana kerja tersebut akan disesuaikan dengan jadwal yang akan ditetapkan.

“Rapat DPRD meliputi rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, rapat pimpinan, rapat konsolidasi pimpinan, dan rapat alat kelengkapan DPRD, yang akan disesuaikan dengan jadwal setelah penetapan anggota baru,” katanya. (El)

Previous Post

Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, DPRD Soroti Pengangguran, Harga Sembako Hingga Masalah Kesehatan

Next Post

Bupati Bandung Sampaikan Capaian 13 Program Prioritas Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

BeritaTerkait

Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi PKS-PPP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Paparan Bupati Pangandaran Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Pandangan Umum Fraksi PAN Terhadap Penjelasan Bupati Pangandaran atas Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Bupati Bandung Sampaikan Capaian 13 Program Prioritas Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Lampung Timur Boyong SKPD Belajat SPBE di Sumedang

2025-07-15

Didampingi Kakanwil Ditjenpas Jabar, Pimpinan Ombudsman RI Tinjau Ketahanan Pangan Lapas Sukamiskin

2025-07-15

Siap Guncang Dunia, Pemkab Sumedang Terus Matangkan Festival Pesona Jatigede 2025

2025-07-15

Akan Diresmikan Presiden, Koperasi Syariah Mekarjaya Sumedang Percontohan Se-Indonesia

2025-07-15

Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-07-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC