• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tidak Boleh Berfokus pada Kebutuhan Jangka Pendek

Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tidak Boleh Berfokus pada Kebutuhan Jangka Pendek

red cyber by red cyber
Desember 18, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –Panitia Khusus (Pansus) 11 menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 17 Desember 2025.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 11, Andri Gunawan, S.Ak., S.M., dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, di antaranya H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Mochammad Ulan Surlan, S.Tr.Akun., Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat., Nunung Nurasiah, S.Pd., serta Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.

Baca juga :  Dilepas Bupati Tanah Bumbu, 70 Kontingen Kwarcab Tanbu Ikuti Jambore Daerah Gerakan Pramuka Kalsel 2025

Dalam rapat kerja tersebut, Pansus 11 membahas secara komprehensif substansi Raperda yang mencakup arah kebijakan pembangunan kependudukan, pengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perencanaan pembangunan wilayah yang berorientasi jangka panjang.

Ketua Pansus 11 Andri Gunawan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan wilayah tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus berpikir jauh ke depan demi menjamin keberlanjutan kota bagi generasi mendatang.

“Ada poin krusial yang sering kali kita bahas namun kerap dianggap tidak penting. Kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok, padahal kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” ujarnya.

Baca juga :  Buruan SAE Sangat Strategis Menekan Angka Stunting

Ia menambahkan bahwa perencanaan jangka panjang menjadi sangat penting guna mencegah berbagai bentuk intervensi serta potensi persoalan sosial di masa depan. Namun demikian, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan, agar Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan ini benar-benar mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang. **

Previous Post

DPRD Kota Bandung Berkomitmen Mengawal Kebijakan Program Pemerintah

Next Post

Tangkal Hoaks, Bupati Sumedang Puji Peran KIM

BeritaTerkait

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Featured

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026
Next Post

Tangkal Hoaks, Bupati Sumedang Puji Peran KIM

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC