• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bejat, Seorang Ayah di Sukabumi Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil

Bejat, Seorang Ayah di Sukabumi Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil

red cyber by red cyber
2023-06-01
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-S (46), ayah bejat di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Pelaku S memerkosa anak kandung sampai hamil 5 bulan.  Saat ini pelaku S telah diamankan Polres Sukabumi.

Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar.

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum. Sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Kapolres menyatakan, perbuatan bejat S terhadap anak kandungnya itu dilakukan 11 kali sejak September 2022 sampai April 2023. “Tersangka ini kepala keluarga, mempunyai 7 anak. Korban merupakan anak ke-4,” katanya.

Baca juga :  Manejer Persib Soroti Kinerja Wasit, Sebut PT. LIB Alami Penurunan

“Karena anaknya hamil, Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada Mei 2023. Pascapernikahan, suami heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya (suami korban) meminta korban melaporkan ke kepolisian,” kata  Kapolres Sukabumi Polda Jabar  AKBP Maruly Pardede, Kamis (1/6/2023).

Kapolres Sukabumi Polda Jabar  menambahkan, saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya. Korban tidak berani melawan karena takut.
“Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa akibar perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289  KUHPidana. “Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta,”

Baca juga :  Brimob Peduli Masyarakat, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Getol Edukasi Prokes

Selain itu satreskrim polres sukabumi Polda Jabar  juga mengamankan 6 tersangka dengan masing masing kasus lainnya yaitu perbuatan cabul dan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur. Bahkan salah satu anak yg menjadi korban ada yang tengah hamil 2 bulan sebagai akibat perbuatan asusila tersangka tang merupakan orang dekat dari korban

Previous Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bang Ara: Politik Itu Suci

Next Post

Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Presisi

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris yang Bekerjasama dengan Briton English Education

2025-07-22
Featured

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Tampung 652 Lowongan Pekerjaan

2025-07-22
Featured

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22
Featured

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22
Featured

Bersama Bulog Kotabaru, Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada Warga Desa Saring Sungai Bubu

2025-07-22
Next Post

Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Presisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris yang Bekerjasama dengan Briton English Education

2025-07-22

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Tampung 652 Lowongan Pekerjaan

2025-07-22

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC