• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berita Pegawai PN Garut Gelapkan Bantuan Hoaks, Begini Fakta Sebenarnya

Berita Pegawai PN Garut Gelapkan Bantuan Hoaks, Begini Fakta Sebenarnya

red cyber by red cyber
Desember 14, 2023
in Featured, Peristiwa
0
Ilustrasi bantuan domba. (foto: istimewa)

Ilustrasi bantuan domba. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,– Terkait pemberitaan yang menyebutkan oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Garut menggelapkan bantuan sejumlah domba, pegawai PN Garut berinisial A menegaskan jika berita tersebut tidak benar.

“Pemberitaan itu sangat disayangkan karena tidak sesuai fakta. Bahkan saya yang dicatut dalam berita tidak pernah dikonfirmasi oknum wartawan tersebut. Jadi jelas, pemberitaan itu tendensius dan tidak sesuai kaidah jurnalistik serta kode etik jurnalistik,” ujar A, saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

A pun menjelaskan, subjek dalam pemberitaan tersebut tidak akurat dan tanpa melakukan kroscek fakta sebenarnya. Apalagi, kata A, ketika dirinya disebut menggelapkan bantuan, itu tidak mendasar, tidak seusai fakta.

“Jadi dalam hal ini saya telah difitnah. Berita tersebut tidak berimbang karena saya tidak dikonfirmasi. Dan ironisnya, fakta dalam berita tersebut adalah bohong alias hoaks,” kata A, yang juga sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Garut.

A sebagai LMP Desa Samarang kemudian menjelaskan, justru dirinya telah membantu masyarakat penerima bantuan domba dengan memberikan lahan untuk mengelola bantuan.

“Saya ini kan LPM, jadi saya bantu masyarakat dan desa dalam mengelola bantuan domba. Saya tidak berwenang mengurus dan mendistribusikan bantuan, itu bukan bagian saya,” jelas A.

Baca juga :  Buka Kongres Kebudayaan, Begini Harapan Bupati Sumedang

A menjelaskan, sejatinya wartawan memahami kode etik jurnalistik, seperti poin 1; Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. 2; Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. 3; Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah dan poin 4; Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

“Oleh karena itu, karena saya telah dirugikan atas pemberitaan tidak benar, sesuai kode etik jurnalistik poin 10; Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa, maka saya minta wartawan tersebut untuk menjalankan poin 10 ini,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Samarang, Tomi Romli membenarkan jika pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta.

“Mengenai pemberitaan tersebut, itu jelas tidak benar alias hoaks. Subjeknya salah. Yang benar adalah pada tahun 2023, desa ada anggaran untuk ketahanan pangan dan hewani dan desa mengalokasikan dana kurang lebih Rp. 270 juta,” jelas Tomi, di kantornya.

Baca juga :  Harganas Ke-29, Kepala DKBP3A Tanbu Berharap Kaum Pria Ikut Program KB MOP

Lebih jauh dijelaskan, dana Rp270 juta tersebut diambil dari dana desa sebesar 20 persen. Untuk hewani yaitu pembelian 10 ekor domba, dimana dalam RAB seekor domba seharga Rp. 2 juta.

“Dari anggaran Rp20 juta dibelikan 9 domba dengan rincian 8 betina dan 1 jantan. Hasil musyawarah di balai desa, bantuan tersebut diberikan kepada 3 dusun, yakni dusun 1,2 dan 3. Satu dusun membawahi 4 RW. Yang menjadi permasalahan dalam berita ini di dusun 2,” katanya.

Ia pun kembali menjelaskan, di dusun 2 ketika musyawarah semuanya sepakat tidak ada tanah yang disiapkan. Kemudian kebetulan di dusun 2 ada LPM yakni berinisial A yang bersedia menghibbahkan tanah untuk ternak domba.

“Dibangunlah kandang dengan anggaran Rp10 juta. Jadi domba-domba ini kita bagi ke tiga dusun, masing-masing 9 ekor domba sehingga total 27 domba. Dan bantuan domba itu diserahkan langsung oleh desa. Sedangkan secara tunai uang itu untuk pembuatan kandang saja, dombanya didistribusikan langsung oleh desa, karena sesuai aturan yang mengadakan barangnya adalah desa,” papar Tomi.

Tomi mengatakan, semua bantuan telah direalisasikan kepada tiga dusun tersebut. (Roh)

Previous Post

Wamendagri Lantik Anggota MPR Papua Barat Daya, Pj. Bupati Maybrat Hadir

Next Post

Kasus Perangkat Desa Melahirkan Tanpa Suami, Muncul 2 Nama Lelaki Diduga Bapak Sang Bayi

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kasus Perangkat Desa Melahirkan Tanpa Suami, Muncul 2 Nama Lelaki Diduga Bapak Sang Bayi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC