SUMEDANG,– Jalan rusak di perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, tepatnya di Dusun Jelegong, Desa Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung perbatasan dengan Dusun Nagrak, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor Sumedang, akhirnya diperbaiki dengan cara rabat beton (cor).
Kepala Desa (Kades) Cintamulya, Sarip Wahyudi mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sumedang Asep Kurnia atau Askur, yang telah memperjuangkan aspirasi warga.
Menurut Sarip, selama ini jalan perbatasan itu dibiarkan rusak karena memang terkendala administrasi.
Beruntung, kata Sarip, lewat koordinasi anggota DPRD Sumedang dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung, akhirnya jalan yang rusak parah itu bisa diperbaiki bahkan dengan cara dicor.
“Saya Kepala Desa Cintamulya mewakili warga mengucapkan terima kasih sekali kepada bapak Asep Kurnia, anggota DPRD Sumedang fraksi Golkar yang telah memperjuangkan aspirasi warga. Jalan ini sudah lama rusak bahkan banyak warga yang terjatuh. Nah, sekarang alhamdulillah sudah 100 meter dirabat beton. Insya Allah kedepannya akan ada tindak lanjut untuk perbaikan jalan lagi,” ungkap Sarip, Rabu (4/12/2024).
Sarip menjelaskan, jalan itu memang secara administrasi masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, namun banyak dipakai warga Sumedang karena perbatasan langsung dengan jalan Desa Cintamulya.
Sebelum ada perbaikan, imbuhnya, banyak pemotor dan pedagang sayuran terjatuh karena jalan licin dan berbatu.
“Perbaikannya dari gerbang batas Desa Cintamulya di Dusun Nagrak sampai ke pangkalan ojek Cipasir Dusun Jelegong, Desa Rancaekek Wetan. Panjangnya 100 meter dan lebar 3 meter. Mudah-mudahan kedepan ada perbaikan lagi dari batas gerbang desa sampai Cipajaran,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, warga Cintamulya dan sekitarnya mengeluh terkait akses jalan penghubung antar kabupaten yang rusak parah.
Jalan itu secara geografis posisinya ada di Kabupaten Bandung, namun banyak digunakan warga Kabupaten Sumedang. Sehingga, akses manfaat pun lebih banyak digunakan warga Kabupaten Sumedang dan karyawan di sekitaran PT Kahatex.
Namun, karena terkendala aturan, sehingga tidak bisa jalan itu diperbaiki dengan dana desa karena masuk wilayah Kabupaten Bandung.
“Ya keluhan itu saya dapatkan saat saya sapa warga pada tanggal 21 November tepatnya hari Sabtu. Nah, saat itu saya langsung teleponan dengan Kang Cecep Suhendar, Ketua Fraksi Partai Golkar Kab Bandung. Beliau secara tegas akan mengalokasikan perbaikan jalan itu, dan ternyata hanya 2 minggu langsung diperbaiki. Sekarang tim pekerja sudah membuat papan coran, untuk dicor,” papar Askur. (Abas)