• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Beroperasi di 4 Kecamatan, Lima Tersangka Curat dan Curas Akhirnya Diringkus

Beroperasi di 4 Kecamatan, Lima Tersangka Curat dan Curas Akhirnya Diringkus

red cyber by red cyber
Januari 6, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang, Polda Jabar berhasil meringkus lima tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Satu dari lima tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas lantaran berusaha melarikan diri.

Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana menyebutkan, lima tersangka masing-masing berinisial F, IS, UR, I dan.

“Kelima tersangka ini beroperasi di empat titik, yakni di wilayah Conggeang, Sumedang Selatan, Jatinangor dan Sumedang Utara,” jelas Dwi Indra, di Mapolres Sumedang, Senin (6/1/2020).

Baca juga :  Pra Peradilan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim PN Bandung

Ia menambahkan, modus operandi tersangka curat yaitu para pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat halaman rumah. Tersangka merusak, membongkar bagian kunci kendaraan roda dua milik korban yang sedang terkunci dengan menggunakan kunci astag untuk dibawa kabur.

“Sedangkan, modus operandi tersangka curas, mereka memberhentikan korbannya dengan menggunakan kendaraan, lalu menodongkan pisau sambil mengancam, setelah itu tersangka mengambil kendaraan dan barang berharga korban,” kata dia.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, seperti 11 unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia, satu buah kunci astag dan barang bukti lainnya.

Baca juga :  TNI, Polri dan Rakyat Kompak Membangun Infrastruktur di Sumedang

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara bagi pelaku curat, dan bagi tersangka ,uras dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 penjara,” tandasnya. [Abas]

Previous Post

250 Kg Sampah Diangkat Sektor 21-15 di Area Sepanjang 300 M Sungai Cikijing

Next Post

Terkait Penanganan Bencana, Polresta Cirebon Kota Rapat Koordinasi

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Terkait Penanganan Bencana, Polresta Cirebon Kota Rapat Koordinasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC