• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bongkar Kasus Narkotika Seberat 353 kg, Kapolda Aceh Mengaku Prihatin

Bongkar Kasus Narkotika Seberat 353 kg, Kapolda Aceh Mengaku Prihatin

red cyber by red cyber
Februari 11, 2021
in Featured, Hukum, Nasional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (11/02/2021) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.

Konferensi pers tersebut ikut didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Kapolda Aceh dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg di Aceh.

Baca juga :  Hendra Guntara Sosok yang Tepat Memimpin KNPI Jawa Barat

“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Kapolda.

Kapolda mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.

“Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” ujarnya.

“Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh,” tegasnya.

“Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegasnya lagi.

Di samping itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H juga menambahkan, sebenarnya informasi yang kami dapat sudah dari pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Antar Kepala Distrik Aitinyo Utara Ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.

“Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional,” ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

“Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Previous Post

SAR Brimob Jabar Bantu Besihkan Rumah Terdampk Banjir Pamanukan

Next Post

Coblong Akan Ajukan PPKM, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Coblong Akan Ajukan PPKM, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC