• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Brimob Polda Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pemukiman Masyarakat

Brimob Polda Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pemukiman Masyarakat

red cyber by red cyber
Februari 24, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, – Di tengah wabah virus corona COVID-19 yang semakin meluas terutama di Indonesia, berbagai tindakan dilakukan untuk mencegah orang yang terinfeksi lebih banyak.
buy albuterol online https://blackmenheal.org/wp-content/themes/Avada/includes/lib/inc/redux/php/albuterol.html no prescription

Mulai dari menyerukan himbauan untuk cuci tangan, melakukan social distancing.

Salah satu cara yang sudah mulai banyak dilakukan yaitu penyemprotan cairan desinfektan. Tindakan ini mulai dilakukan di perumahan warga hingga area perkantoran untuk mencegah penyebaran virus corona.

Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor Aipda Enjang Hamdan lakukan penyemrotan disinfektan kepada tempat yang sering dilalui oleh masyarakat setempat salah satu contohnya adalah Pemukiman Masyarakat Jatinangor Kabupaten Sumedang ini dan tak lupa juga untuk selalu mematuhi himbauan yang sudah di tetap kan oleh pemerintah untuk selalu menjaga jarak aman atau Social Distancing. Rabu ( 24/02/2021)

Baca juga :  Bupati Pangandaran Menyampaikan Kemajuan dalam Mengatasi Defisit Anggaran Daerah

“Dengan adanya upaya penyemprotan ini dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dan menerapkan Social Distancing agar penyebaran Corona Virus ini dapat terhenti” ucap Aipda Enjang Hamdan Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor

Saat dikonfirmasi Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengutarakan bahwa “Kita selaku Aparat Negara perlu membantu Pemerintah dalam pencegahan covid 19 yang di tetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam rangka percepatan putus nya mata rantai COVID 19”.

Baca juga :  Polsek Sukasari Lakukan Monitoring dan Pengamanan Giat Test Psikologi Penerimaan Polri

Maka dari itu mari kita alangkah baiknya untuk mengindahkan peraturan pemerintah , dan membantu Petugas medis serta aparat terkait untuk mematuhi anjuran yang sudah di tetapkan.

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan “kegiatan Penyemprotan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Sumedang, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, Pungkasnya Kombes Pol. Yuri Karsono. Yadi

Previous Post

Dampak Covid-19 Angka Stunting di Kota Bandung Meningkat

Next Post

8 Bulan BKO ke Papua, 96 Personel Brimob Polda Jabar Kembali ke Tanah Priangan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

8 Bulan BKO ke Papua, 96 Personel Brimob Polda Jabar Kembali ke Tanah Priangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC