TASIKMALAYA,– Buntut dugaan intimidasi dan ancam penculikan wartawan, puluhan wartawan yang ada di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan melaporkan oknum perwira polisi di Polresta Tasikmalaya ke Polda Jabar.
Hal itu dilakukan guna menjawab beberapa pertanyaan para wartawan atas isu yang beredar melalui grup Whatsapp Jurnalis di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, terkait dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap beberapa wartawan oleh salah satu oknum perwira polisi yang berdinas di Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Korban dugaan ancaman dan intimidasi tersebut di antaranya Arief Cahyadin (Media Kabar DesaNews.com), Asep Setiadi (Media Sidik Kasus), Joy Astro (Media SriTV), Soni (Media Sergap Rebon), Dani Asmara (Media Patrolicyber.com) dan Bayu (Media Suara45).
Keenam korban tersebut menggelar konferensi pers dengan didampingi Kuasa Hukum Buana Yudha SH., MH & Rekan, di Padepokan Wiradegdaha Kota Tasikmalaya serta dihadiri puluhan wartawan dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Arief Cahyadin (Media Kabar DesaNews.com) menceritakan kronologis dari awal sampai akhir, dan dilengkapi keterangan dari kelima orang saksi sekaligus korban dugaan acaman dan intimidasi oleh oknum perwira Polisi Polres Tasikmalaya berinisial IF.
Sembari memaparkan kronologis kejadian, Arief menayangkan beberapa video sebagai bukti atas dugaan tersebut.
“Marwah dan nama baik Kepolisian Republik Indonesia wajib dijaga ketat dan dilindungi oleh semua lapisan masyarakat, khususnya jurnalis dan kelembagaan lainnya, karena kami semua butuh penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Arief.
“Saya sendiri wajib bersahabat dengan institusi kepolisian baik daerah kota atau kabupaten, propinsi sampai pusat. Apabila ada yang mengotori institusi kepolisian, saya garda terdepan yang akan membela dan menjaganya, karena saya selama ini sangat bermitra baik dalam menjalankan profesi Jurnalis, sekali pun ada oknum di dalamnya,” pungkas Arief.
Para ketua organisasi kewartawanan lainnya yang hadir seperti Deni Hercules (Media Buser86) Ketua Aliansi Wartawan Pasundan Kabupaten Tasikmalaya, Ade Hera Ketua Aliansi Wartawan Pasundan kota Tasikmalaya, Ade Irawan Ketua HIPSI Priangan Timur (Garut, Kab/Kota Kota, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran) juga sepakat dengan pernyataan Arief.
Namun mereka juga mengecam keras atas sikap dan tindakan oknum perwira polisi berinisial IF yang berdinas di Polres Tasikmalaya karena dinilai tidak mencermikan seorang polisi, justru seperti preman dan penculik.
“Kami akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, karena kami sudah lama membangun kerja sama baik dengan institusi kepolisian,” ujarnya.
Sama halnya juga diutarakan budayawan Acep Sanca Wulung dan Dicky Z Sastaradikusumah, pemilik Padepokan Wiradegdaha. Mereka merasa kecewa dan sangat prihatin akan sikap serta atitude oknum perwira polisi itu.
Dalam konferensi pers tersebut, Arief Cahyadin memberi kuasa penuh kepada pengacara yang mendampingi baik dalam pelaporan, persidangan kedepan sampai hal wawancara ke para awak media lainnya.
Buana Yudha, S.H.,MH & Rekan menjawab semuanya pertanyaan-pernyataan dari puluhan awak media yang hadir dalam konferensi pers dengan tegas.
“Kami dan rekan akan bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan sebagai advokat, amanah pemberi kuasa adalah mahkota yang akan kami jaga dan kami perjuangkan demi penegakan hukum,” ujar Buana Yudha, S.H.,MH.
“Kami akan secepatnya menindaklanjuti, mendampingi Arief Cahyadin dan kawan-kawan untuk melaporkan dugaan ancaman dan intimidasi oleh oknum polisi ke Propam Polda Jawa Barat dalam waktu cepat. Bisa saja kami malam ini bergegas, setelah selesai konferensi pers,” pungkas Buana. (dni)