PANGANDARAN – Bupati Pangandaran mendorong percepatan penanganan Tongkang Nautica 22 melalui proses wreck removal (penyingkiran kerangka kapal) guna menjamin keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan perairan, serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran, Kamis (9/7/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, TNI AL, Polairud, PT Lion Marine, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah teknis, administratif, dan koordinatif dalam pelaksanaan proses wreck removal terhadap Tongkang Nautica 22 yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bupati Pangandaran menegaskan bahwa pembersihan tumpahan batu bara dan pekerjaan bawah air merupakan prioritas utama yang harus segera dilaksanakan. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap mengedepankan aspek keselamatan mengingat kondisi gelombang dan cuaca di perairan Pangandaran yang masih kurang bersahabat.
“Pembersihan batu bara menjadi persoalan yang paling mendesak, termasuk pekerjaan bawah air yang harus segera dilakukan. Namun kami meminta seluruh proses dilakukan dengan mengutamakan keselamatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kondisi perairan saat ini masih kurang baik,” ujar Bupati.
Ia juga meminta proses pengangkatan batu bara dapat dipercepat meskipun membutuhkan waktu, teknologi, dan peralatan khusus. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut harus segera ditangani agar tidak semakin meluas.
“Saya memahami proses pengangkatan batu bara tidak mudah dan membutuhkan peralatan khusus. Namun saya berharap penanganan ini dapat dipercepat, sekaligus memastikan masyarakat dan wilayah yang terdampak akibat insiden ini mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Selain percepatan penanganan di lapangan, Bupati meminta seluruh pihak segera menyusun jadwal rencana aksi yang jelas dan terukur serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan berjalan sesuai target sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap sinergi antara pemerintah, instansi terkait, aparat keamanan, dan pihak perusahaan dapat mempercepat proses wreck removal Tongkang Nautica 22 sehingga keselamatan pelayaran, kelestarian lingkungan laut, serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat kembali berjalan normal.












