• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Butuh Waktu 13 Jam, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

Butuh Waktu 13 Jam, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

red cyber by red cyber
Juli 29, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Berawal dari pelaku tidak terima ditegur korban. empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar saat sedang berkumpul di rumah temannya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja cepat Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar karena hanya dalam waktu 13 jam berhasil  menangkap pelaku  penganiayaan.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH  menjelaskan kronologis awal korban yang berjumlah tiga orang, mendapat perlakukan tindakan penganiayaan sekitar pukul 23.30 WIB di depan warung jalan Kalijaga Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Saat itu, pelaku atas nama *ABT* datang ke sekitar gudang dekat warung dengan membawa seorang wanita. Kemudian, ditegur oleh korban karena waktu sudah malam.

Baca juga :  Berantas Peredaran, Polsek Cikancung Polresta Bandung Galakan Razia Miras

“Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan tempat. Tidak lama kemudian pelaku bersama teman-temannya berjumlah lima orang mendatangi korban di tempat kejadian”. Kata Kapolres.

“Pelaku *ABT* datang membawa wanita, karena sudah malam, korban yang sedang nongkrong menegur pelaku. Ternyata, pelaku tidak terima kemudian pergi, kembali lagi bersama teman-temannya dan langsung melakukan pengeroyokan,” kata Kapolres Kamis (28/7/2022)

Akibat kejadian tersebut, korban *AR* harus mendapat 11 jahitan akibat luka sobek di bagian kepala sebelah kiri, karena sabetan senjata tajam. Sementara dua temannya *S* dan *AJ* mengalami luka lebam.

Atas kejadian tersebut korban datang ke kantor Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar  untuk melaporkan kejadian tersebut dan langsung proses lebih lanjut.

Baca juga :  Dimasa Pandemi Mebel Usep Mulai Menggeliat

Setelah dilakukan penelusuran,  anggota Reskrim Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar berhasil mengetahui keberadaan para pelaku saat sedang berada di rumah *AR*. Dua pelaku *ABT*de, *AP*, *OIM* dan *HJ* berhasil diamankan.

“Pada hari Senin (25 /7/2022) sekitar jam 13.00 WIB, anggota mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat itu,  para pelaku sedang berkumpul dan kemudian membawanya ke Mako Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar untuk proses Lebih lanjut dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Pelaku tindak pidana penganiayaan dikenakan Pasal 170 KUHPidana Jo 351 KHUPidana dengan ancaman lima tahun hukum penjara.

Previous Post

Polisi Himbau Suporter Persib Untuk Jaga Kondusifitas*

Next Post

Jaga Keamanan Warga, Anggota Kompi2 Yon A Pelopor Gencar Patroli Harkamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Jaga Keamanan Warga, Anggota Kompi2 Yon A Pelopor Gencar Patroli Harkamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC