• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda Ā» Cabuli 5 Bocah, Oknum ASN Guru di Kuningan Diamankan Polisi

Cabuli 5 Bocah, Oknum ASN Guru di Kuningan Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Februari 17, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan,-Polres Kuningan Polda Jabar berhasilĀ  mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan.

Seorang oknum ASN Guru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dibekuk petugas kepolisian usai melakukan pencabulan terhadap 5 bocah SD. Pelaku berinisial MH (47) bekerja sebagai guru salah satu SD di Kabupaten Kuningan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengajak semua elemen masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu aktif mengawasi anak – anaknya, jangan sampai mereka jadi mangsa atau korban dari pelaku kejahatan anak.

Kapolres Kuningan Polda JabarĀ  AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswandi dalam keterangan persnya, Jum’atĀ  (17/02/2023) mengatakan, peristiwa pencabulan lokasinya berada di Kecamatan Cilimus. Pelaku sendiri warga di Kecamatan Cilimus yang berprofesi sebagai seorang guru.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar, Pastikan Kamtibmas Kondusif

ā€œModus pelaku ini mengajak siswa yang baru datang di sekolah, kemudian diminta ke ruangan kepala sekolah. Setelah itu, pelaku merayu korban bisa membantu bersekolah di tingkat SMP yang diinginkan, tapi dengan syarat meminta hadiah kepada korban,ā€ ungkapnya.

Usai itu, lanjutnya, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Jumlah korban totalnya ada 5 orang korban, 2 orang masih bersekolah di SD tersebut dan 3 korban lain merupakan alumni dari SD yang sama.

ā€œJadi korban ada 5 orang, 2 siswi masih satu angkatan di Kelas 3 SD dan 3 lagi sudah lulus dari SD yang sama. Kita sudah meminta keterangan dari 2 korban, sedangkan 3 korban yang lain masih dilakukan pendalaman,ā€ katanya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus menawarkan bantuan kepada siswanya. Kemudian meminta agar perbuatan pelaku tidak diberitahukan kepada orang lain.

Baca juga :  Koorwil Rancaekek Gelar Rapat Rutin, Ini Jadwal US dan USBN SD Tahun 2018/2019

ā€œKorban mengalami trauma akibat tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku. Kita amankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum dari RSUD ’45 serta pakaian korban,ā€ imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menjerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Yakni ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.” ungkapnya.

“Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak nya jika tubuh adalah privasi dari diri kita yang harus dijaga. Dan siapapun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif pada tubuh kita. Jangan mudah percaya dan gampang percaya termasuk kepada keluarga sendiri apalagi orang lain, karena banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul. harus berani melaporkan seandainya terjadi tindakan yang tidak senonoh atau pencabulan” tutupnya.

Previous Post

Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembacokan Pemuda Hingga Tewas di Cimahi

Next Post

Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Dansat Brimob Jabar Tekankan Peningkatan Pelayanan

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Dansat Brimob Jabar Tekankan Peningkatan Pelayanan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com Ā© 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com Ā© 2020 MFC