• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembacokan Pemuda Hingga Tewas di Cimahi

Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembacokan Pemuda Hingga Tewas di Cimahi

red cyber by red cyber
Februari 17, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi,-Aksi beringas segerombolan 5 orang pemuda pelaku bacok Pemuda bersenjata yang menghabisi nyawa seorang pemuda di Kota Cimahi, Jawa Barat, berakhir di tangkap Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar.

Dari belasan Sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor yang terlibat, Polisi menetapkan 5 Moonraker sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pemuda atas nama Muhammad Rizki Najmudin (21) tewas bersimbah darah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Cimahi Polda Jabar atas kesigapannya berhasil menangkap segerombolan pelaku pembacokan hingga tewas di Cimahi.

Seperti diketahui, korban tewas setelah dikeroyok di Gang H Arsad, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (5/2/2023) dini hari.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengatakan, para pelaku diamankan di lokasi persembunyian mereka di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon.

Baca juga :  Penguatan Eksistens Guru, Disdik Sumedang Gelar Diklat TIK

“Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar bersama tim mengidentifikasi pelaku di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap 5 orang diduga pelaku di daerah Subang dan Indramayu,” ungkap Aldi saat Konfrensi Pers di Mako Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis (16/2/2023).

Dari Perkara tersebut Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar menetapkan 6 tersangka pengeroyokan di mana para pelaku 5 tersangka diamankan yakni MFPU (19), NBR (19), MA (19), RFF (18) dan KAH (17), sementara seorang tersangka AAS (17) dalam pengejaran Polisi

Tersangka MFPU ditembak Polisi lantaran mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Terhadap tersangka MFPU kami lakukan tindakan tegas karena tersangka mencoba melarikan diri,” sebutnya.

Dari pengakuan pelaku, korban dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam, stik baseball, batu, dan tangan kosong. Mereka menyasar korban saat korban turun dari angkutan umum hendak pulang ke rumah.

Baca juga :  Coca Cola Luncurkan Botol 100% rPET di Indonesia

“Para pelaku menganiaya korban secara bersama-sama. Ada yang menggunakan batu, ada yang menggunakan stik baseball, ada yang menggunakan pisau lipat, ada yang menggunakan tangan. Intinya secara bersama-sama mengeroyok korban,” ungkapya.

Akibat penganiayaan brutal itu, korban mengalami luka memar, luka robek hingga luka tusuk yang menembus organ dalam sehingga menyebabkan kematian.

Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di bagian kepala, kemudian luka tusuk di bagian punggung yang tembus ke paru-paru.

Atas Peristiwa tersebut Penyidik Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar menjerat para anggota geng motor Moonraker ini dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal lain yang menjerat mereka yakni pasal 170 Ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Yd

Previous Post

Sambut Piala Dunia U 20, Polda Jabar Sosialisasikan Peratutan Kepolisian Negara RI No 20

Next Post

Cabuli 5 Bocah, Oknum ASN Guru di Kuningan Diamankan Polisi

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Cabuli 5 Bocah, Oknum ASN Guru di Kuningan Diamankan Polisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC