• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cerai Talak Berujung Damai…!

Cerai Talak Berujung Damai…!

cyber by cyber
2020-08-20
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, — Para Advokat dari kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNIKOM, yang merupakan Tim Kuasa Hukum dari DS selaku (Termohon) yang terdiri dari Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, S.H., M.H., Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., Wahyudi, S.H., M.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H., Chrisman Damanik, Amd., S.H., Dahman Sinaga, S.H., Anton Saeful Hidayat, S.H., Andreas D.L.A. Situmeang, S.H., Art Tra Gusti, S.H., CLA., Neysa Myanda, S.H., Gideon Dwi Pamungkas, S.H., Novi Rahmawati, S.H., Dicky Aditya Nugraha, S.H., Diah Pudjiastuti, S.H., M.H., Gunawan A.M.K, S.H., Adi Permana Putra, S.H., selaku Kuasa Hukum dari DS dalam Perkara Nomor 534/PDT.G/2020/PA.Soreang menyetujui Pencabutan Permohonan Cerai Talak yang dimohonkan oleh suaminya yang didampingi kuasa hukumnya Bakti Firmansyah, SH pada Kamis, 13 Agustus 2020 bertempat di Pengadilan Agama Soreang.

Persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H. dengan Hakim Anggota Suharja, S.Ag., M.H., Mustofa Supri Zulfatoni, S.H.I. berakhir secara damai. Pencabutan Permohonan Cerai Talak tersebut perlu disetujui oleh pihak Termohon dikarenakan persidangan sudah memasuki agenda Jawab Jinawab.

Baca juga :  Satbrimob Polda Jabar Siaga Pasukan, Antisipasi Gejolak Kamtibmas

DS selaku istri dengan lapang dada membuka pintu maaf terhadap suaminya dan sepakat untuk mempertahankan kembali rumah tangganya dengan DR.

Atas Pencabutan Gugatan tersebut, para Pihak juga menuangkan hak dan kewajibannya maing-masing dalam Nota Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani di atas materai oleh DR dan DS.

DR berjanji agar tidak lagi berselingkuh dengan wanita lain, tidak akan melakukan kekerasan terhadap istri dan anak, menghargai istri layaknya suami istri dan berjanji akan membiayai kesehatan, pendidikan dan keperluan keluarga.
buy xifaxan online https://myhst.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/xifaxan.html no prescription

DR juga berjanji akan mengalihkan rumah atas nama DR untuk diserahkan atau dihibahkan kepada kedua anaknya.

Kesepakatan perdamaian tersebut dapat terwujud karena usaha dan kerja keras dari para pihak sendiri mengingat mereka memiliki anak-anak yang masih kecil yang memerlukan perhatian dan kasih sayang kedua orangtuanya.

Disisi lain perdamaian merupakan nilai tertinggi dalam penyelesaian perkara sehingga perdamaian haruslah menjadi target utama.

Baca juga :  Dalam Satu Bulan Polres Bogor Berhasil Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika

“Sebagai kuasa hukum kami hanya menjadi jembatan penghubung segala keinginan klien dalam perkara tersebut namun kami selaku kuasa hukum juga menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hal yang baik dan penting dalam penyelesaian sengketa para pihak,” ungkap Diah Pudjiastuti, S.H., M.H.

Ditempat lain tepatnya Fakultas Hukum Unikom Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H., selaku Koordinator LKBH Unikom menyambut baik perkara bisa selesai dengan damai meski bukan dading karena perkara permohonan dicabut.

Namun perdamaian dituangkan secara di bawah tangan dan menjadi dasar pencabutan permohonan dan nantinya menjadi dasar pula dalam penetapan hakim mengabulkan permohonan pencabutan perkaranya, selamat kepada para aktivis LKBH Unikom yang terdiri dari Advokat, Calon Advokat, peserta Magang Sarjana Hukum ataupun yang masih mahasiswa telah berjuang mengadvokasi pencari keadilan dengan berujung damai.

“Bintang advokat itu layak disematkan bagi kamu yang berhasil mendamaikan pihak berperkara,” kata MDP sapaan akrab dari Kordinator LKBH Unikom. *red

Previous Post

Terkait Laporan IJTI Cirebon Raya, Ini Tanggapan Ketua PPHI dari Segi Kacamata Hukum

Next Post

Lindungi Anak-anak dari Wabah Corona, Anggota Kompi I Yon A Por Brimob Jabar Getol Edukasikan Prokes

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

Lindungi Anak-anak dari Wabah Corona, Anggota Kompi I Yon A Por Brimob Jabar Getol Edukasikan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC