• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Laporan IJTI Cirebon Raya, Ini Tanggapan Ketua PPHI dari Segi Kacamata Hukum

Terkait Laporan IJTI Cirebon Raya, Ini Tanggapan Ketua PPHI dari Segi Kacamata Hukum

red cyber by red cyber
Agustus 20, 2020
in Featured, Hukum
0
Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cirebon, Marhendi SH. MH. (tengah)

Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cirebon, Marhendi SH. MH. (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Baru-baru ini ramai diperbincangkan, baik secara lisan maupun tulisan melalui pemberitaan, berawal dari beberapa media yang memberitakan terkait Polresta Cirebon yang dinilai tebang pilih media saat menggelar konferensi pers.

Ada salah satu organisasi kewartawanan yang tidak terima lantaran nama dan organisasinya dicatut dalam pemberitaan sehingga melaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Marhendi SH.MH, selaku Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cirebon menyayangkan adanya konflik yang terjadi sesama satu profesi. Marhendi mengatakan, apa yang dilakukan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya Faisal N, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik atau organisasinya ini terlalu berlebihan.

“Saya rasa sah-sah saja mereka (melaporkan dan memberitakan, red), kan sama-sama media. Dalam melakukan peliputan atau wawancara punya trik masing-masing. Namun kalau sampai membuat laporan, itu berlebihan,” ujar Marhendi, di Cirebon, Rabu (19/8/2020).

Baca juga :  DPRD Jabar Minta Pemprov Perhatikan Kondisi Satpel di Bandung Barat

“Lalu tuduhan pencemaran nama baik itu yang mana. Menurut saya tidak ada yang dicemarkan kok, dalam hal ini mas Anto selaku wartawan ya wajar-wajar saja mencari berita. Bahkan sudah ditempuh konfirmasi lewat kapolrestanya, namun tidak di jawab, dan ke kasubag humas diteruskan ke Faisal selaku Ketua IJTI. Maksud dan tujuan meminta komentarnya, alhasil ketika dihubungi Faisal menjawab seperti itu dan dituangkan dalam berita, saya rasa wajar. Kalau tidak salah, pencemaran nama baik itu Pasal 310. Ini kan yang dipermasalahkan dari pemberitaan,” tambahnya.
buy xenical online https://possibilitiesclinic.com/wp-content/themes/hello-elementor/includes/settings/php/xenical.html no prescription

Sebelumnya, Ketua IJTI Cirebon Raya, Faisal N saat dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait acara kegiatan pemberitaan Polresta Cirebon yang diduga tebang pilih media menjawab, intinya secara pemberitaan semuanya sama.

“Yang sedikit kurang adalah humasnya. Seharusnya dirangkul semua. Kalau bisa ya dibenahi lagi biar lebih baik kedepanya,” ucap Faisal dalam pesan WhatsApp.

Baca juga :  Siaga Bencana, Pemprov DKI Uji Coba Sebarkan Informasi Bencana

Marhendi menilai dari percakapan tersebut tak ada asumsi menyerang nama baik Faisal.

“Nah dimana letak kata kata mas Anto untuk menyerang nama baik Faisal. Toh hanya dituangkan. jawabanya lewat media sesuai apa yang ditanyakanya lewat pesan whastappnya. Terus dia merasa itu bukan pernyataan resmi, ini aneh,” ujar Marhendi.

Dia pun menyoroti judul salah satu media yang memberitakan tentang laporan Faisal, yakni “Cemarkan Nama Baik, IJTI Cirebon Raya Adukan 3 Media Daring ke Polisi”.

“Menurut segi pandang kami, ini sudah tidak lagi memakai azaz praduga tak bersalah. Seolah-olah langsung menjustice. Padahal undangan atau panggilan dari kepolisian saja belum, kok judul sudah seperti itu. Seharunya salah atau tidak pengadilan yang menentukan. Nah silakan hak dari tiga media yang diberitakan mau dibawa kemana. Terserah. Barang kali mau lapor balik,” pungkasnya. (One-to)

Previous Post

Jelang HUT Jabar, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Next Post

Cerai Talak Berujung Damai…!

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Cerai Talak Berujung Damai...!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC