• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Curi Batu Andersit, YG dan JM Diamankan Satreskrim Polsek Dukupuntang

Curi Batu Andersit, YG dan JM Diamankan Satreskrim Polsek Dukupuntang

cyber by cyber
Juli 5, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. CIREBON, — Nasib nahas dialami dua warga Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon diamankan Polsek Dukupuntang YG (24) dan JM (25), kedua pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu, 4 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 wib di Pabrik Batu Alam milik Kris (20) yang terletak di Desa Bobos, kedua pelaku mencuri batu alam jenis andersit berbagai jenis ukuran.

Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku menggunakan kendaraan mobil jenis Daihatsu Grandmax warna hitam, pelaku sudah berhasil mengangkut batu alam jenis andersit yang sudah jadi berbagai ukuran sekitar 60 meter persegi. Namun nahas saat pelaku sedang membakar batu alam tersebut ditempat terpisah pemilik pabrik batu alam Kris mengenali ciri batu miliknya yang hilang tadi pagi baru di ketahui sore jam 17:00 Wib.

Segera pemilik pabrik batu alam tersebut melaporkan ke Polsek Dukupuntang, kebetulan tidak jauh dari lokasi saat batu tersebut ditemukan, tidak butuh waktu lama jajaran SatReskrim Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon mengamankan kedua pelaku dengan mudah beserta barang bukti, tumpukan batu hasil curian yang masih didalam bak mobil Daihatsu Grandmax.

Baca juga :  Lagi, Sungai Cijalu Memakan Korban, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Sementara itu menurut keterangan dari kakak pemilik pabrik batu alam JK (30) membenarkan, bahwa telah kehilangan batu alam yang sudah jadi jenis andersit.

“Sering banget di pabrik saya kehilangan barang jadi batu alam, saking keselnya kali ini saya coba share ke grup semua bos batu alam dan ada yang ngasih tau suruh cek ke daerah Dukupuntang ada yang sedang bakar batu andersit yang sudah jadi dan benar itu batu milik saya dari cirinya ada batu geligirnya,” ungkapnya.

Baca juga :  Kapolda Jabar Beri Penghargaan kepada Anggota Jajaran yang Beprestasi

“Ada tiga jenis ukuran yang mereka ambil 30×60, 20×40, dan 30×30 semuanya jenis andersit barang jadi, semuanya yang hilang 60 meter2, per meter 85 ribu sampai 90 ribu, kerugian sekitar 5 jutaan,” imbuhnya.

Salah satu terduga pelaku JM mengaku terpaksa melakukanya baru kali ini karna di ajak YG, “Mobil yang saya pakai dapat minjam punya CK tetangga saya pak,” ucap JM.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi diteruskan Kanit reskrim polsek Dukupuntang membenarkan kalau anggotanya telah mengamankan kedua pelaku terduga pencuri batu alam jenis andersit.

“Pelaku melancarkan aksinya sekitar jam 05:00 subuh, menggunakan kendaraan mobil jenis Daihatsu Grandmax warna hitam, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun kurungan,” bebernya. (Wanto)

Previous Post

Brimob Berupaya Cegah Penyebaran Corona, Gencarkan Sosialisasi di Terminal Karawang

Next Post

Pengemudi Ojol Wajib Bebas Covid-19

BeritaTerkait

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Next Post

Pengemudi Ojol Wajib Bebas Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC