KAB. BANDUNG, — Salahsatu penyebab kerusakan DAS atau Daerah Aliran Sungai Citarum adalah pembuangan limbah pabrik langsung ke sungai.
Demikian disampaikan Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf. Yosep Sudrajat saat melakukan sidak ke PT. Tastek Jl. Raya Rancaekek Km 26,5 Kabupaten Bandung, Selasa (29/1/2019).
Program Citarum Harum saat ini sudah berjalan 10 bulan, sungai- sungai sudah mulai bersih, pencemarannya sudah jauh menurun tebukti dengan adanya beberapa aktifitas masyarakat,” tegas Dansektor 21.
Salahsatunya menurut Dansektor 21 anak-anak mulai berani mandi, berenang di anak sungai DAS Citarum.
Program Citarum Harum saat ini sudah berjalan 10 bulan, sungai- sungai sudah mulai bersih, pencemarannya sudah jauh menurun terbukti dengan adanya beberapa aktifitas masyarakat,” tegas Dansektor 21.
Pabrik PT memproduksi kain berupa handuk dengan jumlah produksi 4 ribu ton/hari, menghasilkan limbah yang dibuang ke DAS Citarum 400- 500 m3/hari.
Limbah-limbah yang keluar dari pabrik apapun, kata Dansektor 21, mau pabrk tekstil, pabrik makanan, semua harus dalam keadaan clear tidak boleh merusak atau membunuh biota yang ada di DAS Citarum .
“Untuk PT Tastek ini Kita lihat tadi hasilnya masih kurang bening, suhunya masih ada hangat dan belum ada ikan hidup di dalam outlet yang ada di parameter kita, walaupun demikian sektor 21 mengucapkan terima kasih untuk usaha PT ini membenahi IPAL, walaupun belum maksimal,” tegas Dansektor 21.
Kita lihat di belakang tadi ada penambahan fasilitas IPAL untuk memproses air limbah supaya sesuai dengan parameter yang kita harapkan.
Sehingga, timpal Dansektor 21 pada hari ini saya selaku Dansektor 21 memberikan waktu 15 hari untuk mengelola IPAL dengan baik.
“Nanti kita datang lagi kesini harus ada ikan yang masih hidup, airnya sudah bening untuk dibuang ke sungai Citarum, mudah- mudahan dalam 15 hari ini ada perubahan yang baik, tapi kalau 15 hari kita kesini tidak ada perubahan, tetap seperti ini, kita tutup lubang pembuangan limbahnya,” tegas Dansektor 21.
Untuk subsektor 01 Rancaekek yang dipimpin oleh Kapten Ujang, tegas Dansektor 21, segera bina pabrik yang ada disini tiap hari, cek jangan sampai dibiarkan pabrik membuang limbah kotor.
Sementara itu Manager Produksi PT. Tastek Shermin Liandy mengaku selalu siap untuk menjaga lingkungan, karena komitmen tersebut, sehingga pihaknya mau menjalankan semaksimal mungkin.
“Kita adakan perubahan, kita akan usahakan, terima kasih atas bimbingan Satgas, jadi kita makin hari makin tau kekurangan setiap hari, maka dalam waktu 15 hari yang diberikan sama bapak komandan tadi, kita akan kerjakan agar tidak ada limbah berbahaya, ” tandas Shermin.
Shermin mengaku sudah mengadakan penambahan fasilitas alat alat pengolah limbah.
“Akan kita optimalkan terus kekurangannya seperti air yang masih hangat dan belum adanya ikan koi yang hidup di outlet pembuangan akhir,” ucap Shermin.
Pengecekan dilanjut ke PT. Agung Budi Sentosa untuk melihat sejauh mana perkembangan pengelolaan IPAL di pabrik ini, ternyata luar biasa, disana sini terlihat ada perkembangan IPAL, ada sekitar 1 hektar lebih dengan infestasi 5 miliar rupiah.
Hasilnya sudah bening, ikan hidup di outlet, artinya air limbah yang ada walaupun dalam keadaan darurat, sudah layak dibuang ke DAS Citarum dan tidak lagi membahayakan biota sungai di DAS Citarum.
Perpres ini berlaku 7 tahun, namun sebelum 7 tahun, berharap air sungai yang ada di DAS Citarum sudah ada ikan hidup termasuk tanaman bisa kembali ditanam di Rancaekek.
“Kita menghimbau semua pabrik yang mengeluarkan limbah dikelola dengan baik, ” tandas Yusep.
Sementara itu Direktur PT. Agung Budi Sentosa Hayun Bashar mengaku proses IPALnya mengunakan sistem kimia.
“Kami di PT Budi Sentosa, selama ini mengoprasionalkan pabrik IPAL dengan sistim kimia dan berusaha mengolah buangan sebaik mungkin agar seperti yang dikatakan Dansektor 21, tidak merugikan terutama masyarakat yang memakai sungai ini,” katanya.
Kami di PT Budi Sentosa, selama ini mengoprasionalkan pabrik IPAL dengan sistim kimia dan berusaha mengolah buangan sebaik mungkin agar seperti yang dikatakan Dansektor 21, tidak merugikan terutama masyarakat yang memakai sungai ini,” kata Bashar.
Terutama, timpal Bashar anak cucu dimasa depan jangan sampai dirugikan dengan adanya industri yang kurang baik mengolah limbahnya.
“Kami menghimbau kepada rekan-rekan pengusaha pabrik yang lain terutama pabrik yang mengeluarkan limbah, agar bisa mengelola IPAL dengan baik agar layak buang, tidak merugikan masyarakat dan ekosistem DAS Citarum.
Elly












