• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Berikan Sanksi Sosial Bagi Pabrik Pembuang Limbah Kotor

Dansektor 21 Berikan Sanksi Sosial Bagi Pabrik Pembuang Limbah Kotor

cyber by cyber
November 15, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Buntut dari kedapatan buang cairan hitam dan berlumpur ke aliran sungai, akhirnya perusahaan tekstil PT Central Georgette Nusantara (CGN) diwajibkan menjalankan sanksi sosial berupa pembersihan di aliran sungai Cibaligo, Kota Cimahi, Kamis (15/11/2018).

Pihak perusahaan, PT CGN dengan mengerahkan 140 karyawan mengikuti korve atau kerja bakti bersama Satgas Citarum Subsektor 21-13, sesuai arahan dan instruksi Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat.

“Kegiatan hari ini kita adakan sanksi sosial berupa korve (kerja bakti) di aliran sungai Cibaligo. Kegiatan ini imbas dari hari kemarin, PT CGN ini kedapatan buang limbah (cairan hitam berlumpur-red) ke aliran sungai yang bermuara ke sungai Citarum, kan seharusnya diolah dulu dan tidak boleh langsung dibuang ke sungai,” ujar Dansektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat melalui Dansubsektor 21-13 Cimahi, Mayor Inf Mamin Masturi.

Sanksi sosial ini, kata Mamin, merupakan sanksi yang cukup ringan dan sederhana, namun harus menjadikan momentum dan menjadi suatu hikmah. Sanksi sosial berupa korve atau kerja bakti membersihkan sungai Cibaligo, mulai dari jembatan di pertigaan Cibaligo hingga radius 2,5 kilometer dibawahnya.

Baca juga :  Satuan Lalu Lintas Polres Bitung Edukasi Keselamatan bagi Komunitas Motor

“Karyawan yang diterjunkan sebanyak 140 orang, 120 karyawan terjun ke sungai, sisanya ibu-ibu atau wanita membersihkan di lokasi (bekas) IPAL,” ujar Mayor Mamin Masturi yang juga sebagai Danramil 0922 Cimahi.

Sementara, Trisno selaku Manager HRD PT Central Georgette Nusantara (CGN), mengatakan bahwa pihaknya dengan besar hati menerima sanksi sosial yang diberikan Satgas Citarum akibat kesalahan (Human Error) yang dilakukan salahsatu karyawannya, tetapi tetap menjadi tanggung jawab semua.

“Dengan 140 orang karyawan kita kerahkan untuk mengikuti instruksi yang berikan satgas dalam melaksanakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan aliran sungai,” ujar Trisno kepada awak media.

“Semoga ini menjadi pelajaran kita semua, terutama anak-anak (karyawan-red) bahwa dalam bekerja itu harus hati-hati dan tidak boleh lalai, sehingga orang lain ikut menanggung dan kami semua bertanggung jawab mengikuti kerja bakti ini,” ungkapnya.

Baca juga :  Personil Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Amankan Kebaktian Rutin di Gereja

Dirinya juga menyadari bahwa dalam bekerja tak ada yang sempurna, tapi dirinya menghimbau agar dalam bekerja tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang berakibat fatal.

“Mungkin dengan sanksi sosial ini dapat menggugah kesadaran semua karyawan untuk tidak melakukan kesalahan yang berakibat fatal,” tandasnya.

Dengan adanya sanksi sosial yang diberikan kepada perusahaan PT CGN ini, Dansubsektor 21-13 Mayor Mamin Masturi berharap ini dapat dijadikan contoh bagi perusahaan lain.

“Jika nanti ada kejadian seperti ini lagi, dan sudah ada contoh itu akibatnya akan lebih besar lagi, bahkan nanti kita bisa naikkan ke ranah hukum, karena sudah ada contoh, dan saya rasa semua industri sudah tahu (program Citarum-red), masih saja lalai berarti bisa dikatakan membandel, dan itu perlu diberi pelajaran yang lebih berat lagi,” pungkas Mamin Masturi.

Elly

Previous Post

Asyik! Pemuda Pangebatan Miliki Sekolah Sepak Bola

Next Post

Disaksikan Polisi, Aguy Bacakan Ijab Kabul Pernikahan

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Disaksikan Polisi, Aguy Bacakan Ijab Kabul Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC