SUMEDANG,- Disaksikan polisi, Agus Jafar Sidik alias Aguy melangsungkan pernikahan dengan Deti. Ijab kabul keduanya dituntun Ustadz Dede dari Pondok Pesantren Al Ba’at di Mesjid Al Hidayah, Polres Sumedang, Kamis (15/11/2018).
Aguy ketika melaksanakan pernikahan tersebut dalam status penahanan di Rutan Polres Sumedang karena tersangkut perkara tindak pidana pengeroyokan.
Prosesi pernikahan Aguy dan Deti dikawal anggota Unit Reskrim Polsek Pamulihan, serta anggota Sat Sabhara Polres Sumedang dan juga dihadiri Kasat Tahti Polres Sumedang Iptu Kasija, Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih, Kanit 1 Sat Intel Polres Sumedang Aiptu Purwadi ,serta keluarga dari pihak tersangka dan keluarga mempelai perempuan.
“Pelakasanaan pernikahan keduanya berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali dan tahanan sudah kembali ke ruang tahanan,” ungkap Iptu Kasija.
Abas










