SUMEDANG,– Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 tertanggal 26 April 2020, di mana di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai.
Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut:
Positif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) 5 orang (Pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang) dari total 6 orang terkonfirmasi, dimana 1 orang diantaranya telah selesai/sembuh (Pasien asal Kecamatan Darmaraja).
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 10 orang dengan rincian 1 orang pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Jatinangor 3 orang, Cimanggung 1 orang, Cimalaka 1 orang, Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 1 orang dan Cileunyi kabupaten Bandung 1 orang. Dari total 44 PDP, 34 orang diantaranya telah pulang/selesai/sembuh.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) 78 orang dari total 869 ODP dimana 791 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan. Orang Dalam Risiko (ODR) 5.856 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 6.182 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 61 orang.
Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, dalam siaran pers yang diterima merinci hasil rapid test sampai dengan tanggal 26 April 2020 adalah sebagai berikut: Selesai Rapid Test 1.634 orang dan selesai rapid tes ulang 85 orang.
“Terhadap semua ODP yang telah melakukan rapid test tetap diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing dan akan dilakukan rapid test ulang 10 hari kemudian,” katanya.
Selanjutnya, tutur dia, untuk warga Sumedang yang membutuhkan, paket bantuan sosial namun terlewat didata oleh RT/RW atau mau mendaftarkan tetangga yang dinilai lebih membutuhkan, silakan untuk mengisi form laporan yang bisa diakses melalui alamat Web. Http://covid19.sumedang.go.id/lapor.
“Selain itu, seluruh warga Kabupaten Sumedang juga dapat menyampaikan laporan ataupun aduan yang berkaitan dengan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, melalui nomor hotline Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) di nomor 0811 200 133, atau dapat pula menghubungi PSC 119 bila memerlukan sambungan cepat kedaruratan kesehatan yang dapat melayani 24 jam,” tandas Iwa. (Bn/Bs)