• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Data Terlewat, Warga Sumedang Bisa Daftar Bansos Corona Melalui Http://covid19.sumedang.go.id/lapor.

Data Terlewat, Warga Sumedang Bisa Daftar Bansos Corona Melalui Http://covid19.sumedang.go.id/lapor.

red cyber by red cyber
April 26, 2020
in Featured, Kronik
0
Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri

Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 tertanggal 26 April 2020, di mana di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai.

Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut:

Positif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) 5 orang (Pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang) dari total 6 orang terkonfirmasi, dimana 1 orang diantaranya telah selesai/sembuh (Pasien asal Kecamatan Darmaraja).

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  10 orang dengan rincian 1 orang pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Jatinangor 3 orang, Cimanggung 1 orang, Cimalaka 1 orang, Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 1 orang dan Cileunyi kabupaten Bandung 1 orang. Dari total 44 PDP, 34 orang diantaranya telah pulang/selesai/sembuh.

Baca juga :  Dua Jabatan di Polres Sumedang Berganti, AKP Denny Jabat Kapolsek Darmaraja

Orang Dalam Pemantauan (ODP) 78 orang dari total 869 ODP dimana 791 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan. Orang Dalam Risiko (ODR) 5.856 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 6.182 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG)  61 orang.

Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, dalam siaran pers yang diterima merinci hasil rapid test sampai dengan tanggal 26 April 2020 adalah sebagai berikut: Selesai Rapid Test 1.634 orang dan selesai rapid tes ulang  85 orang.

“Terhadap semua ODP yang telah melakukan rapid test tetap diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing dan akan dilakukan rapid test ulang 10 hari kemudian,” katanya.

Baca juga :  Ketua Umum GMBI Diangkat Jadi Dewan Kehormatan Keraton Sumedang Larang

Selanjutnya, tutur dia, untuk warga Sumedang yang membutuhkan, paket bantuan sosial namun terlewat didata oleh RT/RW atau mau mendaftarkan tetangga yang dinilai lebih membutuhkan, silakan untuk mengisi form laporan yang bisa diakses melalui alamat Web. Http://covid19.sumedang.go.id/lapor.

“Selain itu, seluruh warga Kabupaten Sumedang juga dapat menyampaikan laporan ataupun aduan yang berkaitan dengan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, melalui nomor hotline Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) di nomor 0811 200 133, atau dapat pula menghubungi PSC 119 bila memerlukan sambungan cepat kedaruratan kesehatan yang dapat melayani 24 jam,” tandas Iwa. (Bn/Bs)

Previous Post

Penuhi Komitmen, PT Kahatex Salurkan THR

Next Post

Peringati HUT Ke-68, Yonif Para Raider 330 Kujang 1 Kostrad Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Peringati HUT Ke-68, Yonif Para Raider 330 Kujang 1 Kostrad Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC