• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dedi Supandi Dilantik Menjadi Ketua DPP-IKAPTK Jabar

Dedi Supandi Dilantik Menjadi Ketua DPP-IKAPTK Jabar

red cyber by red cyber
Juni 27, 2022
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPP-IKAPTK) Jabar Periode 2022-2027, oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/6/2022).

Kadisdik menjelaskan, ada empat visi DPP-IKAPTK Jabar yang akan diwujudkan. Yakni, mengedepankan keserasian, restrukturisasi organisasi, mengembangkan inovasi dan kolaborasi serta meresonansi kebaikan dan menebarkan kebermanfaatan.

“Mengedepankan keserasian dalam arti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga merupakan mitra yang harus kita dukung dalam rangka mencapai tujuan,” katanya.

“Sedangkan pada restrukturisasi, tambahnya, struktur organisasi kepengurusan menjadi 9 bidang dan 5 koordinator wilayah. “Sebelumnya, koordinator wilayah ini belum ada,” jelasnya.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Bantu Satwil Gatur Lalin di Jalur Alternatif Jonggol

Pihaknya pun telah membentuk “Purna Praja Tanggap Bencana” dan program “Satu Purna Praja Satu Anak Asuh”.

“Jumlah purna praja di Jabar ada 2.843. Mereka ada yang menempati posisi lurah, camat, kabag, kepala dinas, dan lainnya. Satu purna itu punya anak asuh. Bisa yatim, piatu atau tetangga yang membutuhkan, itu jadi anak asuhnya. Tujuannya untuk mengawal (anak asuh) ini sampai lulus sekolah dan lainnya,” terang Kadisdik.

Program tersebut, menurutnya, merupakan salah satu inovasi dalam rangka meresonansi kebaikan dan menebar kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga :  Pasca Dijadikan Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Mundur dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Sesuai amanat Gubernur, DPP-IKAPTK merupakan garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan Pancasila.

“Kita jaga solidaritas untuk mengamankan itu,” imbuhnya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun berpesan kepada seluruh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan agar menjadi garda terdepan dalam manjaga fondasi bangsa Indonesia, yakni Pancasila.

“Tidak boleh ada klaim sepihak dari apa pun yang membuat negara terancam dan tercerai-berai,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur mendorong Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan untuk membuat karya-karya besar. “Besarlah di karya, jangan besar nama tapi sedikit berkarya. Jadi, harusnya besar namanya, besar juga karyanya,” pesan Gubernur.**

 

Previous Post

Abah Zairullah: Kabupaten Tanah Bumbu Siap Jadi Penyangga IKN

Next Post

Target Nasional 14% pada 2024, Bappeda Litbang Tanbu Adakan Bimtek Aksi Konvergensi Stunting

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Target Nasional 14% pada 2024, Bappeda Litbang Tanbu Adakan Bimtek Aksi Konvergensi Stunting

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC