• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Desak Pemkot Bandung Segera Mengizinkan Pembukaan Kembali Pasar Baru

Dewan Desak Pemkot Bandung Segera Mengizinkan Pembukaan Kembali Pasar Baru

red cyber by red cyber
Juni 7, 2020
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung telah menutup berbagai mal, super market dan pusat perbelanjaan termasuk juga Pasar Baru Bandung.

Atas penutupan pasar baru tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, mendatangi DPRD Jabar untuk menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Jabar yang membidangi perekonomian, Selasa (2/6-2020).

Dalam acara audensi tersebut, Koordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung Rahmat Ari Andi menyampaikan keluhan atas ditutupnya Pasar Baru.

Dikatakan Ari, di Pasar Baru terdapat 4.300 kios yang mempekerjakan sekitar 12.000 orang. Akibat penutupan Pasar Baru, para pedagang terpaksa patungan untuk membantu para pekerjanya, khususnya yang tidak bisa pulang kampung dan harus tetap tinggal di Bandung.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Himbau Kamtibmas dan Disiplin Prokes kepada Masyarakat

“Jangankan bantuan (dari pemerintah), pendataan pun tidak pernah ada. Karenanya, para karyawan kita bantu secara swadaya,” ungkap Ari.

Setelah mendengarkan aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, bahwa Komisi II DPRD Jabar siap menindak lanjuti aspirasi yang diterima.

“Tindakan Pemkot Bandung menutup pasar baru sebagai langkah mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. Namun, seiring dengan kondisi dan melihat perkembangan pandemi COVID-19 saat ini, dengan memperhatikan nasib para pedagang dan pekerjanya. Maka Komisi II DPRD Jabar mendesak Pemkot Bandung untuk segera mengizinkan pembukaan kembali Pasar Baru,” ujarnya.

Baca juga :  Bhakti Brimob Untuk Masyarakat, Semprotkan Disinfektan di Sekolah

Hal itu dianggap mendesak untuk menyelamatkan perekonomian pedagang dan masyarakat yang menggantungkan nafkah pada aktivitas pasar terbesar di Kota Bandung tersebut.

“Kami setuju (pembukaan Pasar Baru) karena roda ekonomi pedagang harus tetap jalan, hanya protokol kesehatan memang harus diterapkan,” tegas Rahmat, Rabu (3/6/2020).

Desakan tersebut disampaikan setelah Rahmat dan jajaran Komisi II DPRD Jabar menyambangi langsung pasar yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, kemarin. Menurut Rahmat, selain untuk merespons aduan para pedagang, kunjungannya ini juga untuk memastikan kesiapan Pasar Baru dalam penerapan protokol kesehatan. (hms/din)

Previous Post

Dewan Pertanyakan Regulasi Penutupan Pasar

Next Post

Dewan Sebut Persiapan PPDB Tahun ini Berjalan Baik

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Dewan Sebut Persiapan PPDB Tahun ini Berjalan Baik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC