• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Sampaikan Rekomendasi, LKPJ Bupati Pangandaran 2024 Tuntas Dibahas

Dewan Sampaikan Rekomendasi, LKPJ Bupati Pangandaran 2024 Tuntas Dibahas

cyber by cyber
April 22, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (22/04/2025).

Hendra Lesmana selaku juru bicara Pansus 1 dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hubungan checks and balances antara kepala daerah dan DPRD menjadi sangat penting, di sinilah peran LKPJ sebagai instrumen pengawasan serta evaluasi dapat memberikan kontribusi strategis terhadap arah kebijakan dan pembangunan daerah,” ujar Hendra.

Dasar hukum pembahasan LKPJ ini mengacu pada Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan pelaksananya yaitu PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Baca juga :  Dansubsektor 21-01 Minta Warga tidak Buang Sampah ke Sungai

Pansus 1 juga menegaskan, bahwa pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan politis demi mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

Perjalanan Panjang Pembahasan LKPJ

Pembahasan dimulai pada 18 Maret 2025 hingga 8 April 2025, namun karena kebutuhan akan pembahasan yang lebih komprehensif, waktu tersebut diperpanjang hingga 21 April 2025. Puncaknya, laporan final disampaikan dalam rapat paripurna internal dan dilanjutkan dengan rekomendasi resmi kepada Bupati Pangandaran pada Selasa, 22 April 2025.

Pansus melakukan berbagai tahapan, mulai dari penyusunan jadwal, inventarisasi data, tinjauan pustaka, hingga rapat kerja dengan pemerintah daerah. Semua tahapan tersebut ditujukan untuk mendapatkan gambaran utuh dan mendalam terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran selama tahun anggaran 2024.

Baca juga :  Yana Berharap Hipmi dan Pemkot Bandung Kolaborasi untuk Pulihkan Ekonomi

Dalam proses evaluasi, Pansus 1 menggunakan tolok ukur yang jelas seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga APBD dan perubahannya. Pengukuran dilakukan dengan menetapkan indikator kinerja, target, realisasi, hingga perbandingan capaian dalam bentuk persentase.

Dengan laporan yang disusun secara objektif dan mendalam, diharapkan LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2024 tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga menjadi alat ukur dan cermin keberhasilan pembangunan daerah. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranHendra LesmanaLKPJ BupatiPansus 1Rapat Paripurna
Previous Post

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif Mendukung Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Yang Digagas Oleh Kemenag RI

Next Post

Bupati Apresiasi Kehadiran Panti Baca Ceria Sumedang

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Bupati Apresiasi Kehadiran Panti Baca Ceria Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC