BANDUNG, — Untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas seprti tawuran, personil Gabungan terdiri dari Polsek ,dan Trantib Kecamatan Antapani membubarkan warga yang berkerumun di di Jalan Jajaway Antapani Kidul Saat Sedang Nonkrong, Pembubaran Krumunan dipimpin Kapolsek Kompol Asep Muslihat SH.Msi, Sabtu (23/4/2022) malam.
Kemudian diberikan Himbauan dan dipersilakan pulang ke rumah masing-masing demi mecegah Penyebaran Covid 19.
Kapolsek Antapani Asep Muslihat S.SH.Msi menjelaskan bahwa Langkah Pembubaran Krumunan selainnMencegah Terjadinya Gangguang Kamtibmas Juga diatur di Inpres No 6 thn 2020 tentang Penegakan disiplin Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Kapolsek Menambahakan Pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir .semua itu dilakukan biar Wilayah Tetap kondusif dan sebagai tindak Lanjut dari Penegakkan PPKM Level 2 seeta Mencegah tawuran. **












