• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinilai Gagal Mengelola, Direksi PT Pos Indonesia Dituntut Mundur

Dinilai Gagal Mengelola, Direksi PT Pos Indonesia Dituntut Mundur

cyber by cyber
2019-02-01
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Pasca aksi demo karyawan PT. Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) di Gedung Graha Pos Indonesia, Jln. Banda, Kota Bandung, Senin (28/1/2019) lalu, hubungan direksi dan SPSI kian memanas.

Direksi PT. Pos Indonesia menuding aksi SPPI tersebut merupakan tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
buy strattera online https://dentalassociatesmn.com/wp-content/themes/dental-assoc/inc/php/strattera.html no prescription

Ketua Umum SPPI, Rhajaya Santosa, mengungkapkan tudingan direksi itu kepada pers Jum’at (1/2/2019) sebagaimana Holding Statement direksi PT. Pos Indonesia nomor 115/dirut/0219 yang menyebutkan aksi SPPI merupakan tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja Bersama dengan SPPI.

Baca juga :  Polsek Rancasari Melaksanakan Pembinaan kepada Satpam

Dalam Holding Statement tertanggal 1 Pebruari 2019 yang ditandatangani Direktur Utama PT. Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono itu juga menyebutkan, perusahaan terpaksa harus mengatur ulang cashflow dan penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggal 1, sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Atas Holding Statement tersebut, SPPI menyatakan bahwa penundaan gaji sampai batas waktu yang belum ditetapkan, merupakan bentuk kegagalan Direksi PT. Pos Indonesia dalam mengelola perusahaan dengan baik yang menyebabkan perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Corona, Polres Majalengka Gencar Sosialisasikan 3 M dan Pemyemprotan Disinfektan

Menyikapi hal itu, DPP SPPI melalui siaran SPPI nomor 52/DPP-SPPI/V/II/2019 mendesak Direksi PT. Pos Indonesia untuk segera membayarkan upah karyawan dan meminta Presiden RI dan Menteri BUMN untuk segera turun tangan memperbaiki pengelolaan PT. Pos Indonesia sekaligus menghimbau seluruh anggota SPPI untuk tetap melaksanakan pekerjaan dan mengikuti penyelamatan perusahaan.

Diakhir siarannya, Ketua Umum SPPI menegaskan penundaan pembayaran gaji bukan karena Demo SPPI, tapi karena direksi sudah gagal dalam mengelola BUMN PT. Pos Indonesia sehingga harus segera MUNDUR. **

Previous Post

Wujudkan Rekruitmen Polri Betah, Kapolda Jabar Ambil Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Sekolah Infektur Polisi 2019

Next Post

bank bjb Perkokoh Ekonomi Warga via Kredit UMKM

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

bank bjb Perkokoh Ekonomi Warga via Kredit UMKM

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC