• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskominfo Jabar Targetkan Seluruh Perangkat Daerah Jabar Gunakan TTE di 2021

Diskominfo Jabar Targetkan Seluruh Perangkat Daerah Jabar Gunakan TTE di 2021

red cyber by red cyber
Juni 29, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) sangat penting dewasa ini terutama saat work from home. Tanda tangan elektronik efektif menekan kemunculan dokumen pemerintah tanpa tandatangan, bahkan dokumen palsu mengatasnamakan pimpinan dan kepala OPD, yang menyebabkan salah penafsiran di masyarakat.

Demikian terungkap dalam Webinar Sandikami Mania Series #13 secara virtual di Kota Bandung, Selasa (29/6/2021). Webinar diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kepala Diskominfo Jawa Barat Setiaji, tanda tangan elektronik implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan sesuai dengan konsep West Java Digital Province.

Prinsipnya bukan hanya menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pemerintah, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli.

“Salah satu yang paling penting dari sisi keamanan informasi adalah bagaimana kita bisa mengakses dan mengamankan pusat data, serta juga mengamankan terkait dengan surat elektronik,” ujarnya.

Setiaji menjelaskan, di era digital dan banjir informasi banyak dokumen – dokumen pemerintah yang sebetulnya masih bersifat rahasia tapi keburu bocor ke masyarakat. Efeknya, tidak jarang masyarakat menjadi reaktif dan panik.

Baca juga :  Rapat Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

“Bagaimana kita mengamankan dan memeriksa dokumen tersebut. Kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat bahwa dokumen yang dibagikan ke masyarakat harus dicek keasliannya, keabsahannya dengan menggunakan berbagai macam tools” ujarnya.

Ada banyak manfaat dalam memvalidasi tanda tangan elektronik. Pertama, memastikan tanda tangan yang dikirimkan dan diterima oleh pihak-pihak adalah benar. Kedua, dokumennya utuh, tidak dimodifikasi karena nanti akan terlihat di sistem. Ketiga, memastikan pemilik informasi tidak menyangkal bahwa ini miliknya dan sudah disahkan olehnya.

“Di situ terlihat dokumen didesain tanggal berapa, kemudian apakah dimodifikasi atau tidak” ungkapnya.

Setiaji menyebut semua perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar telah menggunakan tanda tangan elektronik. Untuk itu ia mengapresiasinya, tinggal konsistensi dan penguatan. Pada saat yang sama Setiaji mendorong perangkat daerah di kabupaten/kota mempergunakannya.

“Diharapkan bagi yang belum bisa segera menggunakan TTE ini karena kegiatan kita banyak yang dilaksanakan hybrid, baik WFO maupun WFH. Nah dengan ini, tentunya tanpa kehadiran kita secara fisik di kantor, kita bisa melaksanakan tugas secara virtual,” katanya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jabar Purnomo Yustianto menjelaskan, Pemda Prov Jabar saat ini sudah punya sistem baru yang lebih canggih dalam aplikasi tanda tangan elektronik. Dari asalnya prosesnya diunggah, diunduh, kemudian ditandatangani, kini bisa lebih ringkas dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).

Baca juga :  Brimob Siaga Bencana, Rutin Lakukan Koordinasi dengan BPBD

Dengan fitur baru ini seorang konseptor bisa mengunggah dokumennya secara langsung di SIKD dan menujukkan dokumen tersebut harus diparaf beberapa orang yang alurnya sudah difasilitasi di SIKD.

“Semua dokumen dalam bentuk naskah yang ditandatangan elektronik secara langsung bisa ditindaklanjuti sebagai naskah resmi yang dikirim ke tujuan tanpa perlu langkah berulang-ulang,” jelasnya.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jabar Tiomaida Seviana menjelaskan, cara mengetahui naskah dinas sudah ditandatangi secara benar oleh yang berwenang dapat ditempuh dengan beberapa program praktis.

“Ada beberapa tools_ yang bisa digunakan. Ada VeryDS, e-Sign Cloud BRSE, aplikasi pembuka PDF, Panter Desktop dan Mobile,” katanya.

Tiomaida mengingatkan perangkat daerah memastikan naskah dinas elektronik benar-benar siap untuk ditandatangani secara elektronik, menjaga validitas dokumen, dan proses penandatanganannya sehingga sah secara hukum. **

Previous Post

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

Next Post

Tinjau Vaksinasi Masal di Cirebon, Kapolda Jabar Apresiasi Antusias Warga

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Tinjau Vaksinasi Masal di Cirebon, Kapolda Jabar Apresiasi Antusias Warga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC