• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

red cyber by red cyber
April 15, 2026
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran Yayat Sudrajat dalam kasus suap proyek Bekasi yang menjerat terdakwa Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa KPK Ade Azharie kepada wartawan di sela-sela persidangan, Rabu (15/4/2026), menyusul kembali disebutnya nama Yayat dalam kesaksian terbaru yakni oleh Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang saat menjadi saksi kasus Sarjan.

“Kami akan dalami peran yang bersangkutan, apalagi tadi kembali disebut dalam persidangan,” ujar Ade Azharie.

Nama Kembali Muncul di Sidang Terbaru

oplus_32

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kembali menyebut nama Yayat Sudrajat.

Nama tersebut muncul dalam konteks pertemuan awal antara Ade Kunang dan terdakwa Sarjan, yang menjadi salah satu titik penting dalam konstruksi perkara.

Kemunculan kembali nama Yayat dinilai memperkuat keterkaitan antara kesaksian sebelumnya dengan fakta-fakta baru yang terungkap di ruang sidang.

Saat ditanya jaksa KPK Ade Azharie, Ade Kunang mengaku baru mengenal Sarjan pada tahun 2024, setelah diperkenalkan oleh Sugiarto usai dirinya memenangkan Pilkada Bekasi.

Pertemuan pertama terjadi di kawasan Lippo Cikarang, tepatnya di sebuah restoran, yang dihadiri oleh Ade Kunang, Sarjan, dan seorang pihak lain.

Dalam pertemuan tersebut, Sarjan dan rekannya memperkenalkan diri sebagai kontraktor dan menyampaikan ucapan selamat.

Ade mengaku tidak memiliki kepentingan langsung dengan pekerjaan mereka, namun sempat menyampaikan agar spesifikasi pekerjaan diperbaiki.

Pertemuan berlanjut, dalam kesaksiannya, Ade juga mengungkap pertemuan lain yang berlangsung di sebuah rumah di kawasan Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa pihak, termasuk Sarjan, Sugiarto, serta seorang pejabat dinas yang disebut sebagai Kabid Cipta Karya yang diduga masih saudara Yayat.
Di forum itu, Yayat menyampaikan permintaan agar pejabat tersebut tidak dipindahkan dari jabatannya.

Baca juga :  Kapolres Sumedang: TNI-Polri Netral, Siapa Presidennya Tertulis dalam Lauhz Mahfudz

Ade mengaku mulai menduga adanya kepentingan tertentu dalam bidang proyek di dinas tersebut.

Polisi Aktif yang Bermain Proyek

Yayat Sudrajat sebelumnya telah memberikan kesaksian di persidangan dan mengakui bahwa dirinya merupakan anggota Polri aktif di bidang Intelkam.
Namun dalam keterangannya, ia juga mengaku terlibat dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pengakuan tersebut menjadi sorotan karena secara aturan, anggota kepolisian tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan bisnis proyek pemerintah.

Dalam kesaksiannya terdahulu, Yayat secara terbuka mengungkap bahwa dirinya memperoleh keuntungan dari proyek yang dikerjakan oleh Sarjan.

Ia menyebut menerima sekitar 7 persen dari nilai proyek, dengan total akumulasi mencapai sekitar Rp16 miliar dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.

Diduga Punya Peran Lebih dari Sekadar Perantara

Dari rangkaian kesaksian yang muncul dikesaksian Ade Kunang, Yayat tidak hanya disebut sebagai pihak yang mengenal Sarjan, tetapi juga terlibat dalam pertemuan penting dengan pejabat daerah.

Dalam sidang terbaru, ia kembali dikaitkan dengan pertemuan antara Sarjan dan Ade Kunang, termasuk dalam forum yang membahas posisi pejabat dinas.

Hal ini membuka kemungkinan bahwa perannya tidak sekadar sebagai penghubung, tetapi juga memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek.

Jaksa KPK menegaskan bahwa seluruh fakta yang muncul di persidangan akan terus dicocokkan untuk membangun konstruksi perkara yang utuh.

Pendalaman terhadap peran Yayat menjadi penting karena keterangannya berkaitan langsung dengan aliran dana dan jaringan pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga :  Brimob Peduli, Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Himbau Warga Patuhi Prokes

“Kami fokus pada pembuktian dan akan dalami semua keterangan yang muncul di persidangan,” tegas Ade Azharie.

Ade Kunang Duduk Berdampingan dengan Sang Ayah

Dalam sidang yang dipadati pengunjung tersebut Ade Kunang duduk berdampingan dengan ayahnya Ade Kunang. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra bahkan dipadati pengunjung hingga ruang sidang tidak mampu menampung, sehingga harus dipindahkan.

Namun, antusiasme publik tetap tinggi dan ruangan alternatif pun tetap penuh sesak.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut yakni: Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, Abah Kunang, ayah Ade Kunang, Nyumarno, anggota DPRD Bekasi (PDIP), Iin Parihin, anggota DPRD Bekasi (PBB), Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua I DPRD Bekasi (Gerindra), Jejen Sayuti, mantan anggota DPRD dan Wili Dwi Agustis alias Icong, sopir Abah Kunang.

Kehadiran para saksi ini memperkuat dugaan bahwa perkara tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan jaringan yang lebih luas.

Ade Kunang Akui Terima Rp8,5 Miliar
Dalam kesaksiannya, Ade Kunang mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku menerima uang dari terdakwa Sarjan dengan total mencapai Rp8,5 miliar.

Uang tersebut diterima melalui beberapa perantara, di antaranya Sugiarto, Riki Yuda Bahtiar alias Nyai, dan Rachmat Hidayat.

Salah satu penyerahan yang diakui terjadi sebelum pelantikan, yakni sebesar Rp500 juta yang diberikan dalam kantong plastik hitam melalui Sugiarto.

Namun Ade menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang dalam konteks fee proyek, melainkan menganggapnya sebagai pinjaman.

“Kalau pinjam saya berkenan, tapi kalau fee saya tidak,” ungkap Ade dalam persidangan.**

Tags: Ade KunangBupati Bekasi
Previous Post

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

Next Post

Produk Unggulan Tanah Bumbu Tembus Pasar Nasional Lewat “Sirang Kriya Banua” di TMII Jakarta

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Featured

Sebanyak 13.576 SPPG Telah Mengantongi SLHS, Agustus Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat

April 16, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Next Post

Produk Unggulan Tanah Bumbu Tembus Pasar Nasional Lewat “Sirang Kriya Banua” di TMII Jakarta

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026

Sebanyak 13.576 SPPG Telah Mengantongi SLHS, Agustus Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC