• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diungkap Polda Jabar, Pelaku Kasus Endorse Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara

Diungkap Polda Jabar, Pelaku Kasus Endorse Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara

red cyber by red cyber
2023-07-27
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Pengungkapan kasus Endorse Perjudian Online yang berhasil diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi Pers yang dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto di Gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar, Rabu (26/7/2023)

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan  bahwa pada hari Kamis 16 Maret 2023 pelapor melihat di media social facebook dan youtube FP dengan Channel Paleka TV, dimana  betapa bebasnya seseorang menunjukkan aktifitas perjudian yang dibuat lalu diposting ke media sosialnya dengan situs judi paradewa89 dan boz388 yang ada  didalamnya.

Baca juga :  Waka Polres Sumedang dan Kapolsek Cibugel Berganti

”Terdapat pilihan permainan judi seperti sport, poker, casino, togel, slot, fishing dan lainnya. Pelaku dengan inisial F tersebut berhasil diamankan di kamar kostnya di Sarijadi Kota Bandung.” ucap Ibrahim.

Selain itu juga, Dir Reskrimsus Polda Jabar menyampaikan pelaku memanfaatkan media social sebagai promosi judi online dengan link referral yang telah dibagikan oleh pelaku yang kemudian pelaku mendapatkan upah dari endorse situs judi online tersebut, berjumlah Rp. 30.000.000,- dari situs paradewa89 pada pembayaran pertama pada bulan Februari 2023 dan Rp. 570.000.000 dari situs BOZ388.

Baca juga :  Mendukung Perekonomian Masyarakat, PT.BIB Resmikan Kantor Koperasi Jasa Budi Sejahtera

Polda Jabar pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Iphone 14 Promax, 1 (satu) buah simcard, 1 (satu) unit perangkat computer, 2 (dua) akun gmail dan youtube channel serta 1 (satu) buah akun facebook dan Instagram.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.

Previous Post

Wapres RI Lantik 1.627 Pamong Praja IPDN, 10 Orang Jadi Lulusan Terbaik

Next Post

Polda Jabar Bongkar Kasus Tindak Pidana SCAM Jaringan Internasional

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

Polda Jabar Bongkar Kasus Tindak Pidana SCAM Jaringan Internasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC