• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dominasi Kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

Dominasi Kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

cyber by cyber
Agustus 27, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) lakukan pemusanahan barang bukti yang sudah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap periode April 2025 hingga Juli 2025.

Pemusanahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji yang disaksikan dan dihadiri seluruh kepala seksi Kajari Tanbu, bertempat di lapangan Kejaksaan, Rabu (27/08/2025) pagi.

Ada sebanyak 39 perkara yang sudah punya kekuatan hukum terdiri dari kasus narkotika, pidana orang dan harta benda (Oharda), Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negera dan Ketertiban Umum Lainnya (TPUL dan Kantibum).

Dijelaskan Kasi Pengelolan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dian Pradita, pemusnahan barang bukti itu masuk periode yang kedua untuk April hingga Juli 2025.

Baca juga :  Gakkumdu Hentikan 13 Dugaan Kasus Politik Uang di Banyumas

Perkara yang sudah putus periode ini, untuk narkotika sebanyak 31 perkara, Oharda 3 perkara dan TPUL dan Kantibum sebanyak 5 perkara.

“Barang Bukti yang dimusnahkan ada penurunan dari periode Desember 2024 sampai Maret 2025 yang jumlahnya sebanyak 87 perkara, artinya diperiode kali ini ada penurunan sekita 48 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, masih menyoroti angka kasus narkotika. Sebab selama beberapa kali pemusnahan, narkotika masih terus mendominasi.

Ia menilai pentingnya ada rumah rehabilitasi di Kabupaten Tanah Bumbu lantaran kasus narkotika masih terus mendominasi.

Baca juga :  Masalah Pribadi, Kukun jadi Korban Salah Sasaran

“Selama beberapa kali pemusnahan barang bukti, kasus narkotika ini masih sangat tinggi dibandingkan perkara lainnya. Sudah saatnya kita mulai memikirkan rumah rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, ini tentunya akan dikoordinasikan labih lanjut agar kasus narkotika tidak merajalela. Hal ini menjadi tugas bersama.

Sekadar diketahui, pemusnahan barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dengan deterjen, kemudina dilarutkan ke dalam ember.

Sedangkan untuk benda tajam dan handphone, dimusnahkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin Gurinda. Barang bukti lainnya, tas, botol hingga pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. (Ag)

Tags: Barak BuktiDinar KripsiajiKajari Tanah BumbuNarkotika
Previous Post

GERMAS 2025, Ketua TP PKK Tanbu Tekankan Pentingnya Kesehatan Sebagai Aset Utama

Next Post

Sambil Panen Melon, Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Resmikan Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post

Sambil Panen Melon, Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Resmikan Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC