• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dominasi Kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

Dominasi Kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

cyber by cyber
Agustus 27, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) lakukan pemusanahan barang bukti yang sudah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap periode April 2025 hingga Juli 2025.

Pemusanahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji yang disaksikan dan dihadiri seluruh kepala seksi Kajari Tanbu, bertempat di lapangan Kejaksaan, Rabu (27/08/2025) pagi.

Ada sebanyak 39 perkara yang sudah punya kekuatan hukum terdiri dari kasus narkotika, pidana orang dan harta benda (Oharda), Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negera dan Ketertiban Umum Lainnya (TPUL dan Kantibum).

Dijelaskan Kasi Pengelolan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dian Pradita, pemusnahan barang bukti itu masuk periode yang kedua untuk April hingga Juli 2025.

Baca juga :  Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

Perkara yang sudah putus periode ini, untuk narkotika sebanyak 31 perkara, Oharda 3 perkara dan TPUL dan Kantibum sebanyak 5 perkara.

“Barang Bukti yang dimusnahkan ada penurunan dari periode Desember 2024 sampai Maret 2025 yang jumlahnya sebanyak 87 perkara, artinya diperiode kali ini ada penurunan sekita 48 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, masih menyoroti angka kasus narkotika. Sebab selama beberapa kali pemusnahan, narkotika masih terus mendominasi.

Ia menilai pentingnya ada rumah rehabilitasi di Kabupaten Tanah Bumbu lantaran kasus narkotika masih terus mendominasi.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Yanmas Pagi

“Selama beberapa kali pemusnahan barang bukti, kasus narkotika ini masih sangat tinggi dibandingkan perkara lainnya. Sudah saatnya kita mulai memikirkan rumah rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, ini tentunya akan dikoordinasikan labih lanjut agar kasus narkotika tidak merajalela. Hal ini menjadi tugas bersama.

Sekadar diketahui, pemusnahan barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dengan deterjen, kemudina dilarutkan ke dalam ember.

Sedangkan untuk benda tajam dan handphone, dimusnahkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin Gurinda. Barang bukti lainnya, tas, botol hingga pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. (Ag)

Tags: Barak BuktiDinar KripsiajiKajari Tanah BumbuNarkotika
Previous Post

GERMAS 2025, Ketua TP PKK Tanbu Tekankan Pentingnya Kesehatan Sebagai Aset Utama

Next Post

Sambil Panen Melon, Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Resmikan Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Sambil Panen Melon, Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Resmikan Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC