• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPMPPTSP Banyumas Terbitkan 70-80 Izin Perhari

DPMPPTSP Banyumas Terbitkan 70-80 Izin Perhari

cyber by cyber
2019-08-06
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,– Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) terus melakukan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan termasuk pelayanan perizinan. Kemudahan itu dengan adanya klinik Sistem Online Single Submission (OSS) alias layanan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang berada di Mall Pelayanan Publik.  Setiap harinya klinik ini dikunjungi 25 hingga 40 pengurus izin. Klinik yang diresmikan oleh Bupati Banyumas pada Rabu (17/10/2018) tahun silam itu sudah dirasakan kemudahannya dalam mengurus izin dan sudah banyak dimanfaatkan investor perusahaan maupun perorangan untuk UKM.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Banyumas Herni Sulasti mengatakan, OSS merupakan pengurusan izin secara online yang terintegrasi dengan berbagai instansi, baik lokal maupun nasional. Dengan tujuan mempermudah masyarakat, mengurus izin dan tidak harus datang ke kantor perizinan. Cukup dengan mempergunakan telpon pintar, kapanpun dan dimanapun.

Baca juga :  Tiga hari tertimbun Runtuhan Gempa Cianjur, Anak 5 tahun Berhasil diselamatkan dalam Kondisi Hidup

“Klinik OSS di MPP untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin mengurus ijin, namun belum bisa secara online. Dan setiap harinya kami menegeluarkan antara 70-80 izin,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Peningkatan Layanan Sulistyawati mengatakan saat ini sudah ada 61 jenis izin yang bisa dilayani oleh dinasnya. Meski dengan mempergunakan OSS ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap melakukan pemeriksaan ke lapangan dan pengawasan ke lapangan, seperti untuk izin mendirikan bangunan (IMB), Izin minuman beralkohol  dan lain sebagainya.

Baca juga :  Pemkab Buka Formasi 600 Orang, Ketua Komisi I DPRD Sumedang Berharap Mendapat ASN Handal

“Bahkan dari 61 izin ini 58 diantaranya gratis, hanya izin tempat penjualan minuman berakohol, izin mendirikan bangunan dan izin pemakaian tanah pemerintah daerah (IPTPD) yang beristribusi,” katanya

Lama pelayanan pun bervariasi ada 5 jenis ijin yang sehari jadi ada yang kurang dari seminggu, ada yang 2 minggu dan yang paling lama adalah Ijin Mendirikan Bangunan mencapai 30 hari kerja. Semua tertuang dalam standar pelayanan, sehingga pemohon ijin bisa komplain jika ada prosedur yang dilanggar oleh pemberi izin baik waktu maupun biaya yang sudah tertera.

“Tentu hal ini harus dengan kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mengingat ada pemohon izin yang berkasnya kurang dan mereka tidak mau melengkapi, ketika tidak diproses mereka ada yang komplain,” jelas Sulis. (AS)

Previous Post

Pangdam IV: Laksanakan Tugas dengan Baik, Ketahui Manfaat dan Tujuannya

Next Post

Senang dan Sedih Pemilik Warung yang Sering Disinggahi Satgas TMMD

BeritaTerkait

?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Next Post

Senang dan Sedih Pemilik Warung yang Sering Disinggahi Satgas TMMD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC