• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPMPPTSP Banyumas Terbitkan 70-80 Izin Perhari

DPMPPTSP Banyumas Terbitkan 70-80 Izin Perhari

cyber by cyber
Agustus 6, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,– Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) terus melakukan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan termasuk pelayanan perizinan. Kemudahan itu dengan adanya klinik Sistem Online Single Submission (OSS) alias layanan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang berada di Mall Pelayanan Publik.  Setiap harinya klinik ini dikunjungi 25 hingga 40 pengurus izin. Klinik yang diresmikan oleh Bupati Banyumas pada Rabu (17/10/2018) tahun silam itu sudah dirasakan kemudahannya dalam mengurus izin dan sudah banyak dimanfaatkan investor perusahaan maupun perorangan untuk UKM.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Banyumas Herni Sulasti mengatakan, OSS merupakan pengurusan izin secara online yang terintegrasi dengan berbagai instansi, baik lokal maupun nasional. Dengan tujuan mempermudah masyarakat, mengurus izin dan tidak harus datang ke kantor perizinan. Cukup dengan mempergunakan telpon pintar, kapanpun dan dimanapun.

Baca juga :  Cegah Peningkatan Covid 19, Personel Brimob Jabar Berikan Edukasi Prokes kepada Warga Gadog

“Klinik OSS di MPP untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin mengurus ijin, namun belum bisa secara online. Dan setiap harinya kami menegeluarkan antara 70-80 izin,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Peningkatan Layanan Sulistyawati mengatakan saat ini sudah ada 61 jenis izin yang bisa dilayani oleh dinasnya. Meski dengan mempergunakan OSS ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap melakukan pemeriksaan ke lapangan dan pengawasan ke lapangan, seperti untuk izin mendirikan bangunan (IMB), Izin minuman beralkohol  dan lain sebagainya.

Baca juga :  Soal Utang Piutang, Mantan Bupati Gugat Bupati

“Bahkan dari 61 izin ini 58 diantaranya gratis, hanya izin tempat penjualan minuman berakohol, izin mendirikan bangunan dan izin pemakaian tanah pemerintah daerah (IPTPD) yang beristribusi,” katanya

Lama pelayanan pun bervariasi ada 5 jenis ijin yang sehari jadi ada yang kurang dari seminggu, ada yang 2 minggu dan yang paling lama adalah Ijin Mendirikan Bangunan mencapai 30 hari kerja. Semua tertuang dalam standar pelayanan, sehingga pemohon ijin bisa komplain jika ada prosedur yang dilanggar oleh pemberi izin baik waktu maupun biaya yang sudah tertera.

“Tentu hal ini harus dengan kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mengingat ada pemohon izin yang berkasnya kurang dan mereka tidak mau melengkapi, ketika tidak diproses mereka ada yang komplain,” jelas Sulis. (AS)

Previous Post

Pangdam IV: Laksanakan Tugas dengan Baik, Ketahui Manfaat dan Tujuannya

Next Post

Senang dan Sedih Pemilik Warung yang Sering Disinggahi Satgas TMMD

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Senang dan Sedih Pemilik Warung yang Sering Disinggahi Satgas TMMD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC