• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Dorong Perlindungan Sosial Bagi Para Pekerja

DPRD Jabar Dorong Perlindungan Sosial Bagi Para Pekerja

red cyber by red cyber
Oktober 17, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan

Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan

Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,– Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (17/10/2022).

Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan ini sangat penting untuk terjaminnya perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal serta memastikan pemberi kerja sektor formal memberikan program jaminan sosial kepada pekerjanya.

Baca juga :  Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

“Peraturan daerah ini sangat penting nantinya agar pekerja formal maupun informal di Jawa Barat mempunyai perlindungan sosial,” katanya.

Ichsan menambahkan, saat ini berdasarkan data potensi pekerja di Jawa Barat berdasarkan data BPS tahun 2021, dari 9 juta lebih penerima upah di Jawa Barat baru 45,7 persen yang mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, dari 6 juta lebih pekerja hanya 9,1 persennya saja yang mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kepesertaannya ini kan masih jauh dibawah target nasional sehingga Perda ini akan menjadi rujukan guna meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan baik pekerja formal maupun informal di Jawa Barat,” jelas Ichsan.

Baca juga :  Covid-19 Belum Usai, Brimob Jabar Rutin Beri Sosialisasi dan Penyuluhan

Pihaknya melakukan berbagai pengecekan ke lapangan agar diharapkan nantinya perda yang dilahirkan bisa dilaksanakan dilapangan.

“Seperti halnya hari ini, kita ke BPJS Ketenagaan Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan data yang jelas serta berbagai masukan agar perda ini implementatif,” jelas Ichsan.

Ichsan menekankan dengan terjaminnya perlindungan sosial para pekerja di Jawa Barat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. (el/hms)

Previous Post

Program SEHATI, Puluhan Pelaku Usaha di Tanah Bumbu Raih Sertifikat Halal dari Kemenag RI

Next Post

Patroli Presisi Macan Kumbang 852 Polsek Babakan Antisipasi Kejahataan

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Patroli Presisi Macan Kumbang 852 Polsek Babakan Antisipasi Kejahataan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC