• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Dukung Keppres dan Keluarkan Rekomendasi ke Gubernur Jabar

DPRD Jabar Dukung Keppres dan Keluarkan Rekomendasi ke Gubernur Jabar

red cyber by red cyber
2020-04-16
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, sangat mendukung dan mengapresiasi dikeluarkannya keputusan oleh Presiden RI Jokowi terkait penanganan wabah virus covid 19. Keputusan Presiden ini menunjukan bahwa pemerintah pusat serius dalam menghadapi wabah pandemic.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan, penetapan status covid 19 sebagai kedaruratan kesehatan sesuai keppres nomor 11 tahun 2020 maka upaya penanganan yang luar biasa dapat dilakukan. Untuk itu, Fraksi PKS memberikan 7 rekomendasi kepada Gubernur Jabar sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Keppers tersebut, kata Heru kepada wartawan di Bandung, Kamis (2/4-2020).

Ada ke 7 rekomendasi Fraksi PKS DPRD Jabar untuk Gubernur dalam penanganan wabah pandemi COVID-19 sebagai berikut :

Pertama: Gubernur harus menetapkan produk hukum yang jelas melalui keputusan gubernur atau peraturan gubernur dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan dan kejelasan bentuk kebijakan agar memberikan kepastian hukum.

Kedua : penganggaran melalui recofusing atau perubahan alokasi maupun penggunaan APBD harus diberikan kepada masyarakat terdampak. Namun, dalam penyalurannya FPKS minta harus melalui organisasi pemerintahan daerah yang resmi.

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Polres Cianjur Ungkap Kasus Pencurian Masker di RSUD Pagelaran

Ketiga: gubernur harus mempersiapkan kemungkinan pemotongan atau penundaan penyaluran anggaran transfer ke daerah, dan dan dana desa yang akan mengganggu keuangan APBD J

Keempat : gubernur agar bisa mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tidak diatur dan dalam PP 21 tahun 2020. Seperti mempersiapkan penegakan hukum, serta analisis dampak PSBB dan kebijakan diantara, dampak ekonomi ada juga dampak sosial budaya pendidikan dan sebagainya.

Kelima: FPKS juga menyoroti tentang adanya keputusan karantina wilayah. Yang sampai kini belum dikeluarkan PP Karantina Kesehatan yaitu Karantina Rumah dan Karantina Rumah Sakit. Padahal sudah banyak ahli merekomendasikan agar diambil kebijakan karantina wilayah oleh gubernur.

Keenam: gubernur dan gugus tugas covid 19 di Jabar melakukan langkah antisipasi dengan memastikan kesediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, tercukupi nya obat-obatan dan mencari perusahaan-perusahaan yang dapat menyediakan APD secara masif dengan kualitas yang baik untuk bisa didistribusikan ke seluruh rumah sakit di Jabar.

Baca juga :  Komisi I DPRD Jawa Barat Sambangi Gedung Negara

Ketujuh: Gubernur juga harus memastikan bantuan bagi penyediaan tempat tinggal sementara yang layak serta makanan bagi tenaga medis.

“Selain ketujuh rekomendasi tersebut diatas, FPKS menyoroti tentang bantuan agar dilakukan pengaturan, hal ini penting untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan dari pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota,” ujar Heru.

Gubernur juga diminta mencegah pergerakan mobilitas masyarakat terutama dari daerah terpapar Covid-19, untuk mengantisipasi penyebaran covid19.

“Tidak hanya terminal melainkan juga pelabuhan atau bandara kalaupun tidak dapat mencegah harus ada upaya melakukan karantina bagi masyarakat yang melakukan mobilitas tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, terkait kebijakan Gubernur yang akan melakukan pemotongan Gaji bagi PNS di lingkungan Pemprov Jabar, Fraksi PKS meminta agar Gubernur menjelaskan perihal kebijakan pemotongan gaji atau tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dilingkup Pemprov Jabar .

“Kebijakan tersebut kami anggap dilakukan sepihak, dan tidak menimbang aspek-aspek khusus yang terkena pemotongan. Selain itu, tidak adanya penjelasan apalagi pertimbangan dari pihak yang dipotong membuat kebijakan tersebut cacat hukum,” tandasnya. (din)

Previous Post

Komisi II DPRD Jabar Raker Bersama Mitra Kerja dan BI

Next Post

Luar biasa! Satgas Subsektor 06 Citepus Angkat 150 Ton Sampah di RW 09 Bobojong

BeritaTerkait

Uncategorized

Lewat “PESTA RAYA INDOSIAR” Siap Menghibur Warga Pekalongan

2025-06-19
Uncategorized

Slamet Riadi Resmi Kembali Memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bakti 2025–2028.

2025-06-11
Uncategorized

Lahirkan Kesepakatan Jakarta,Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik

2025-05-17
Uncategorized

Momen Hardiknas, Bupati Sumedang: Guru Diharapkan Jadi Agen Peradaban

2025-05-02
Pemerintahan

Peresmian Gedung Serbaguna “Mandala Bakti” Tandai HUT Ke-42 Desa Manunggal

2025-04-22
Pemerintahan

SD Negeri 2 Marga Mulya Siap Meraih Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

2025-03-12
Next Post

Luar biasa! Satgas Subsektor 06 Citepus Angkat 150 Ton Sampah di RW 09 Bobojong

No Result
View All Result

Berita Terkini

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC