• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Dukung Keppres dan Keluarkan Rekomendasi ke Gubernur Jabar

DPRD Jabar Dukung Keppres dan Keluarkan Rekomendasi ke Gubernur Jabar

red cyber by red cyber
April 16, 2020
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, sangat mendukung dan mengapresiasi dikeluarkannya keputusan oleh Presiden RI Jokowi terkait penanganan wabah virus covid 19. Keputusan Presiden ini menunjukan bahwa pemerintah pusat serius dalam menghadapi wabah pandemic.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan, penetapan status covid 19 sebagai kedaruratan kesehatan sesuai keppres nomor 11 tahun 2020 maka upaya penanganan yang luar biasa dapat dilakukan. Untuk itu, Fraksi PKS memberikan 7 rekomendasi kepada Gubernur Jabar sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Keppers tersebut, kata Heru kepada wartawan di Bandung, Kamis (2/4-2020).

Ada ke 7 rekomendasi Fraksi PKS DPRD Jabar untuk Gubernur dalam penanganan wabah pandemi COVID-19 sebagai berikut :

Pertama: Gubernur harus menetapkan produk hukum yang jelas melalui keputusan gubernur atau peraturan gubernur dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan dan kejelasan bentuk kebijakan agar memberikan kepastian hukum.

Kedua : penganggaran melalui recofusing atau perubahan alokasi maupun penggunaan APBD harus diberikan kepada masyarakat terdampak. Namun, dalam penyalurannya FPKS minta harus melalui organisasi pemerintahan daerah yang resmi.

Baca juga :  Pimpin Rapat, Pj. Wali Kota Sorong Tegaskan Keseriusan Atasi Masalah Lingkungan

Ketiga: gubernur harus mempersiapkan kemungkinan pemotongan atau penundaan penyaluran anggaran transfer ke daerah, dan dan dana desa yang akan mengganggu keuangan APBD J

Keempat : gubernur agar bisa mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tidak diatur dan dalam PP 21 tahun 2020. Seperti mempersiapkan penegakan hukum, serta analisis dampak PSBB dan kebijakan diantara, dampak ekonomi ada juga dampak sosial budaya pendidikan dan sebagainya.

Kelima: FPKS juga menyoroti tentang adanya keputusan karantina wilayah. Yang sampai kini belum dikeluarkan PP Karantina Kesehatan yaitu Karantina Rumah dan Karantina Rumah Sakit. Padahal sudah banyak ahli merekomendasikan agar diambil kebijakan karantina wilayah oleh gubernur.

Keenam: gubernur dan gugus tugas covid 19 di Jabar melakukan langkah antisipasi dengan memastikan kesediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, tercukupi nya obat-obatan dan mencari perusahaan-perusahaan yang dapat menyediakan APD secara masif dengan kualitas yang baik untuk bisa didistribusikan ke seluruh rumah sakit di Jabar.

Baca juga :  DPRK Temui Pj. Bupati Maybrat, Bahas Terkait Aspirasi Masyarakat

Ketujuh: Gubernur juga harus memastikan bantuan bagi penyediaan tempat tinggal sementara yang layak serta makanan bagi tenaga medis.

“Selain ketujuh rekomendasi tersebut diatas, FPKS menyoroti tentang bantuan agar dilakukan pengaturan, hal ini penting untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan dari pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota,” ujar Heru.

Gubernur juga diminta mencegah pergerakan mobilitas masyarakat terutama dari daerah terpapar Covid-19, untuk mengantisipasi penyebaran covid19.

“Tidak hanya terminal melainkan juga pelabuhan atau bandara kalaupun tidak dapat mencegah harus ada upaya melakukan karantina bagi masyarakat yang melakukan mobilitas tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, terkait kebijakan Gubernur yang akan melakukan pemotongan Gaji bagi PNS di lingkungan Pemprov Jabar, Fraksi PKS meminta agar Gubernur menjelaskan perihal kebijakan pemotongan gaji atau tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dilingkup Pemprov Jabar .

“Kebijakan tersebut kami anggap dilakukan sepihak, dan tidak menimbang aspek-aspek khusus yang terkena pemotongan. Selain itu, tidak adanya penjelasan apalagi pertimbangan dari pihak yang dipotong membuat kebijakan tersebut cacat hukum,” tandasnya. (din)

Previous Post

Komisi II DPRD Jabar Raker Bersama Mitra Kerja dan BI

Next Post

Luar biasa! Satgas Subsektor 06 Citepus Angkat 150 Ton Sampah di RW 09 Bobojong

BeritaTerkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri peluncuran aplikasi INTI KRESNA, di Aula Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi INTI Kresna Polrestabes

Oktober 11, 2026
Uncategorized

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Melakukan Pendalaman Terhadap Materi Raperda Pengelolaan Sampah

Oktober 8, 2026
Uncategorized

“Rakyat Mencekik Dahaga, Carnaval Menggema: Bupati Pangandaran Citra Dipertanyakan Soal Prioritas!”

Oktober 8, 2026
Uncategorized

Dari Posko Citarum Harum, Pangdam III/Siliwangi Serukan Kolaborasi dan Disiplin

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Uncategorized

Lapas Ciamis Luruskan Informasi, Novel The Advokat Ditulis Manual Selama Tiga Bulan

Oktober 1, 2026
Next Post

Luar biasa! Satgas Subsektor 06 Citepus Angkat 150 Ton Sampah di RW 09 Bobojong

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC