• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Larangan Mudik

DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Larangan Mudik

red cyber by red cyber
Mei 7, 2021
in Featured, Regional
0
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021). (Foto: Tri Angga/Humas DPRD Jabar).

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021). (Foto: Tri Angga/Humas DPRD Jabar).

Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,– Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengimbau warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021.

Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

“Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan,” ujar Sadar, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

Baca juga :  Proyek Pembangunan Kampus UPI Cibiru Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Menurut Sadar, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

“Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima”katanya.

“Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam,” ucap Sadar menambahkan.

Baca juga :  Sambangi Pelajar, Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri, merilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 – 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (tin)

Previous Post

Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jabar Dukung Larangan Mudik 2021

Next Post

Komisi II DPRD Jabar Sebut Ada Fluktuasi Harga Daging Sapi dan Ayam

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021). (Foto : M. Sidiq/Humas DPRD Jabar).

Komisi II DPRD Jabar Sebut Ada Fluktuasi Harga Daging Sapi dan Ayam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC