BANDUNG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat dalam memerangi narkotika.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, dalam sebuah pertemuan dengan pihak BNN, untuk membahas menanggulangi dan pecegahan peredaran dan pencegahan narkotika di Jawa Barat.
Pihaknya prihatin dengan kondisi peredaran barang haram tersebut yang kini sudah sampai di daerah pedesaan.
“Tentunya DPRD berharap bisa bekerja sama terkait program-program, misalnya sosialisasi dampak negatif dari narkoba di tingkat desa-desa. Kalau ada kesempatan dan ada kegiatan di daerah, DPRD Provinsi Jawa Barat akan berkerja sama dengan BNN,” ucap Ineu kepada wartawan usai menerima kunjungan silaturahmi BNN Jawa Barat, Senin (10/9).
Menurutnya, upaya penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkotika tidak bisa hanya dilakukan BNN, namun harus dilaksanakan oleh seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Oleh karena itu, Ineu menyambut baik kerja sama dengan BNN Jawa Barat. Dewan akan ikut menyosialisasikan dampak negatif dari narkoba, juga memberikan buku-buku terkait bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Nanti DPRD bisa memyampaikan bahaya narkoba dalam berbagai kegiatan, seperti reses dan lainnya,” kata Ineu.
Lebih lanjut, Ineu menjelaskan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah terkait narkotika. “Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar sehingga berbanding lurus dengan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucap Ineu.
Sementara itu, Kepala BNN, Sufyan Syarif, menyatakan, permasalahan narkoba harus diantisipasi seluruh elemen masyarakat. Selain pedesaan, narkoba juga sudah menyentuh lingkungan sekolah.
Dia berharap masyarakat paham modus peredaran narkoba serta melakukan perlawanan masif. Bergerak bersama melakukan pencegahan dari sindikat narkoba serta tindakan penyembuhan bagi para korban. Perlu adanya peraturan yang mengikat bagi suluruh masyarakat atau pun pemerintah, tambahnya, yang melaksanakan perlawanan terhadap narkoba dalam berbentuk Perda.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mendorong program-program antinarkoba,” pungkas Syarif. YADI