• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Dorong Lahirnya Perda Kewirausahaan

DPRD Jabar Dorong Lahirnya Perda Kewirausahaan

cyber by cyber
September 10, 2018
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, mengatakan, pihaknya tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kewirausahaan demi meningkatkan jumlah pengusaha di Jawa Barat.

Saat ini, rencana penerbitan Perda Kewirausahaan baru dalam tahap pengusulan. Selanjutnya, akan dilanjutkan ke tahap penyusunan draft dengan menggandeng para pakar. Lalu, diusulkan ke Paripurna sebagai Raperda inisiatif. Setelah itu, diusulkan ke pemerintah pusat.

“Tahap sekarang baru pengajuan dari tim pakar pengusul dari BP Perda ke DPRD. Pembahasannya nanti di November, masih panjang,” ujarnya, Senin (10/9).

Dijelaskannya, Perda Kewirausahaan di Jabar merupakan sebuah inovasi karena belum ada Undang-undang Kewirausahaan. Hal ini kerap terjadi, yakni Jabar lebih dulu menerbitkan Perda sebelum ada payung hukum di tingkat pusat.

“Jabar selalu lebih dulu dibandingkan pusat. Mereka lebih banyak politiknya dibandingkan kita,” katanya.

Meskipun demikian, hal ini diperbolehkan. Bahkan, banyak Perda di Jabar yang tidak ada Undang-undangnya. Salah satunya, Perda tentang Ekonomi Kreatif yang hanya ada satu di Indonesia.

Baca juga :  Anggota Brimob Polda Jabar Tak Henti Imbau dan Edukasi Pencegahan Corona

“Itu adalah inovasi daerah dan dilindungi oleh peraturan pemerintah. Ketika akan lebih strategis menjadi sebuah kebijakan maka bentuknya Perda,” ucapnya.

Menurutnya, Perda Kewirausahaan bagi dewan dan pengusaha merupakan sesuatu yang strategis untuk mendorong kemajuan bangsa Indonesia. Sebuah negara bisa dikatakan maju bila memiliki pengusaha tangguh  dan juga banyak.

Yunandar mencontohkan, Malaysia memiliki jumlah pengusaha lebih dari 5%, sedangkan Singapura jauh lebih banyak lagi, hampir 10%. Adapun jumlah pengusaha di Jabar hanya sekitar 3%.

“Keberadaan Perda Kewirausahaan akan membuka fasilitas bagi entrepreneur, dan pemerintah wajib menyediakannya. Misalnya, inkubator bisnis, pelatihan, dan pemasaran. Isinya sebagian besar dirancang teman Hipmi. Mereka tahu apa yang dibutuhkan untuk menjadi wirausaha,” ucapnya.

Yunandar memperkirakan pembahasan Perda akan berlangsung selama sebulan. Adapun pemberlakuannya mulai tahun depan.

Baca juga :  52 Peserta Ikuti Seleksi Calon Kepala Ruangan dan Kepala Instalasi RSUD dHAAN Tanah Bumbu

Dorong Raperda Wirausaha

Sementara itu, Ketua Pokja Kewirausahaan BPD Hipmi Jabar, Helma Agustiawan, mengaku, bersama DPRD Jabar, pihaknya tengah mendorong Raperda Kewirausahaan. Hal tersebut serupa yang dilakukan Hipmi Pusat yang juga mendorong Undang-undang Kewirausahaan.

Keberadaan payung hukum untuk para kewirausahaan akan meningkatkan jumlah pengusaha di Jabar yang saat ini masih 3,1% dan ditargetkan tumbuh menjadi 4-5%.

“Kami mendorong pendirian inkubator bisnis sebanyak-banyaknya, bahkan hingga ke tingkat desa. Anak desa yang punya potensi bisa dengan mudah bertanya dan konsultasi untuk membangun bisnis. Nantinya bisa disandingkan dengan BUMDes untuk mendapatkan permodalan,” jelasnya.

Selain itu, melalui Perda, pihaknya juga mendorong keberpihakan pembiayaan terhadap pelaku UMKM. Perbankan milik pemerintah diharapkan mampu menyalurkan permodalan kepada pelaku UMKM hingga 20% dari total kredit yang disalurkan. ***

Previous Post

H. Anang Susanto, “Anggota Dewan Jangan Keblinger”

Next Post

DPRD Jabar Rangkul BNN Perangi Narkoba

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

DPRD Jabar Rangkul BNN Perangi Narkoba

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC