• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kabupaten Bogor, Kaur, Solok ke DPRD Jawa Barat.

DPRD Kabupaten Bogor, Kaur, Solok ke DPRD Jawa Barat.

red cyber by red cyber
Februari 14, 2025
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 jadi pokok pembahasan dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bogor, Kaur, Solok ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan menjelaskan, DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari 3 daerah sekaligus yakni, DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, DPRD Kabupaten Bogor, dan DPRD Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Ketiganya membahas soal implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Inpres Nomor 1/2025 ini tidak hanya berlaku di pemerintah pusat, tapi provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca juga :  Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

“Implementasinya, khususnya di Jabar beberapa item kegiatan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkena efisiensi, dan ini dilakukan di Kabupaten Solok, Bogor serta Kaur,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (13/2/2025).

Selain membahas efisiensi di semua OPD, dalam kunjungan kerja ini dibahas pula terkait program-program yang diusulkan DPRD. Apakah berpengaruh atau tidak atas Inpres No 1 Tahun 2025.

“Tapi yang kita tekankan efisiensi ini demi kesejahteraan masyarakat, dan program-program yang langsung bersentuhan dengan rakyat,” kata dia.

Walaupun dalam implementasinya banyak yang menyangkut program usulan DPRD yang ikut dipangkas untuk beberapa item. Tadi disampaikan, bahwa yang berpengaruh langsung itu saat kepala daerah baru dilantik. Tentunya harus ada penyesuaian dengan program APBD tahun berjalan dengan janji politik gubernur baru.

Baca juga :  Terkait Besarnya Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Penjelasan Sekwan

“Nanti penyesuaiannya akan lebih banyak disana, akan banyak perubahan dalam postur APBD Jabar,” tegas Iwan Suryawan.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ini lebih kepada efisiensi belanja yang dianggap tidak penting. Seperti kegiatan Focus Group Discution (FGD), kunjungan kerja ke luar negeri dan lain sebagainya.

Previous Post

Malam Nisfu Syaban 1446 Hijriah Bertepatan Dengan Lailatul Jumat Akan Dilaksanakan di Masjid Darul Azhar

Next Post

Dapur Budaya Sunda Rancage Jaga Tradisi Lewat Totopong Kasumedangan

BeritaTerkait

Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, pada talk show "Sosialisasi Bencana di Kota Bandung.
Featured

Christian Julianto Budiman Mendorong BPBD Kota Bandung Menyesuaikan Materi Sosialisasi dengan Potensi Bencana

Oktober 19, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Bahas Rancangan APBD 2027, Komisi II dan BKAD Pangandaran Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Oktober 15, 2026
Status Bank Bandung Kini Berubah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Featured

Melalui Rapat Paripurna Status Bank Bandung Kini Berubah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah

Oktober 15, 2026
Next Post

Dapur Budaya Sunda Rancage Jaga Tradisi Lewat Totopong Kasumedangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC