• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kabupaten Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Raperda

DPRD Kabupaten Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Raperda

red cyber by red cyber
November 14, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda.

Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023).

Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin rapat tersebut. Tampak mendampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus.

Hadir pula Forkopimda Tanbu, Sekda Ambo Sakka, Asisten, dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, serta undangan lainnya.

Adapun Dua Raperda yang di maksud yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud.

Kemudian, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya di sahkan menjadi Perda setelah eksekutif dan legislatif lalui banyak pembahasan.

Baca juga :  Soal Bantuan dari Kementan, Kabupaten Sumedang Mendapat Paling Besar

Dua raperda ini di sepakati dan di tandatangani Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani bersama Bupati Tanbu Zairillah Azhar yang di wakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Bupati dalam sambutannya di sampaikan Sekda Ambo Sakka menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Dua Raperda.

Adapun Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, sudah seharusnya berubah bentuk badan hukum perusahaan daerah, termasuk badan hukum PDAM Bersujud, dari perusahaan daerah menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda).

Baca juga :  Desa Cintamulya Siap Bantu Warga Isolasi Mandiri

Adapun tujuan di dirikannya Perseroda ini agar dapat memberikan pelayanan prima secara efektif dan efisien.

Menyediakan air bersih yang terjangkau masyarakat dengan memenuhi standar kapasitas, kuantitas dan kualitas kesehatan.

juga mengembangkan kemampuan karyawan yang profesional dengan teknologi yang tepat guna, hingga memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu, perlu adanya penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, agar mengoptimalkan Sumber Daya yang di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan yang diberikan. Sehingga setelah Peraturan Daerah ini berlaku efektif, dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Bersujud. (Ag)

Previous Post

Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Bimtek Penataan Kearsipan

Next Post

Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Memimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Next Post

Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Memimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC