• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Sumedang Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

DPRD Sumedang Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

red cyber by red cyber
Juni 7, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sumedang mengenai Raperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2021, di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang, Senin (6/6/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jajang Heryana, S.E. Dihadiri Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra beserta Wakil Ketua DPRD lainnya Titus Diah.

Sedangkan Nota Pengantar Raperda LPP APBD 2021 disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang Dr. H. Ahmad Munir, S.T M.M.

Wakil Ketua DPRD Jajang mengatakan, Penyampaian Nota Pengantar Raperda tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 298 Ayat 1.

“Yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Raperda LPP APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Selain itu, kata Jajang, sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Sumedang.

“Dan BPK RI telah menyampaikan hasil pemeriksaannya. Alhamdulillah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Sementara itu, Bupati Dony menyampaikan, LPP APBD tersebut merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit, di mana berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK RI meyakini kewajaran laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 dan memberikan opini WTP.

Baca juga :  Wabup Minta Pengembang Perumahan Jangan Hanya Cari Untung

Adapun LPP APBD Tahun Anggaran 2021 itu terdiri dari tujuh laporan, yaitu, sebagai berikut.

Pertama, Laporan Realisasi APBD. Terdiri dari, Pendapatan Daerah senilai Rp3.83 Triliun atau kurang dari target sebesar Rp30.1 Miliar lebih. Realisasi Belanja Rp2.71 Triliun dan Realisasi Pembiayaan di antaranya penerimaan Rp124.47 miliar dan pengeluaran Rp15.86 miliar,

Ke dua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, terdiri dari, Saldo Anggaran Lebih Awal (SAL) Rp117.47 Miliar, Penggunaan SAL  sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan minus sebesar Rp117.47 Miliar lebih, Silpa Rp323.33 Miliar, SAL Akhir Rp232.33 Miliar lebih,

Ke tiga, Necara Daerah, terdiri dari Aset Rp3.52 Miliar lebih, Kewajiban Rp45.76 Miliar lebih dan Ekuitas Rp 3.48 Triliun lebih,

Kemudian ke empat, Laporan Operasional (LO). Terdiri dari Pendapatan LO Rp2.82 Miliar lebih, Beban LO Rp2.69 Miliar lebih, Surplus Kegiatan Non Operasional Rp13.02 Miliar lebih , Pos Luar Biasa minus Rp19.13 Miliar lebih dan Surplus LO Rp120.37 Miliar lebih,

Baca juga :  Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar HUT Ke-23 Tanah Bumbu, Aa Hilman Fauzi Ajak Perkuat Iman dan Persatuan

Ke lima, Arus Kas Daerah. Terdiri dari Saldo Kas Awal Per 1 Januari 2021 Rp117.47 Miliar lebih, Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi Rp475.90 Miliar lebih; Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi minus Rp362.04 Miliar lebih; dari Aktivitas Pendanaan Rp0.00; dari Aktivitas Transitoris minus Rp310.45 Juta lebih dan Saldo Kas Akhir Per 31 Desember 2021 Rp323.02 Miliar lebih.

Ke enam, Laporan Perubahan Ekuitas. Terdiri dari Ekuitas Awak Rp3.32 Miliar lebih, Surplus LO Rp120.37 Miliar lebih, Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/ Kesalahan Mendasar Rp49.15 Miliar lebih dan Ekuitas Akhir sebesar Rp3.48 triliunrupiah lebih.

“Mudah-mudahan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat dijadikan bahan dalam pembahasan selanjutnya,” ujar Bupati Dony.

Selanjutnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan Tata Tertib DPRD, penjelasan Bupati Sumedang tersebut yang merupakan pembicaraan tingkat ke satu, akan dikaji oleh Fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan aspirasi dan dinamika masyarakat yang berkembang dan Fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya. (bs/hms)

Previous Post

Sumedang Tuan Rumah Forprov IV, Tantangan Bagi Kormi

Next Post

Kasus bertambah, Pemkot Bandung Intensif Tangani PMK

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Kasus bertambah, Pemkot Bandung Intensif Tangani PMK

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC