• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRK Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Maybrat

DPRK Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Maybrat

cyber by cyber
2023-12-01
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengikuti penutupan rapat paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Masa Sidang 2024, di ruang rapat Kantor DPR Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (30/11/2023).

Agenda rapat yakni pembahasan dan penetapan rancangan peraturan Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggran 2024.

Setelah berbagai koreksi dan pertimbangan oleh pimpinan DPRK Maybrat dan para anggota fraksi DPRK Maybrat tentang pembahasan dan penetapan rancangan peraturan Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2024, sukses disahkan DPRK Kabupaten Maybrat.

Baca juga :  Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Belum Maksimal

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan penetapan rancangan Peraturan Daerah NON APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggran 2024.

Bernhard mengucapkan pencapaian ini luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Maybrat.

“Bayangkan pimpinan dan Anggota DPRK membahas 5 rancangan APBN non APBD yang kemudian akan disahkan pada hari ini,” katanya.

Bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat, tambah Bernhard, pajak retribusi daerah ini merupakan pedoman dasar bagi pemerintah daerah dalam memungut retribusi, karena dari pemerintah sudah membatasi sampai dengan akhir tahun 2023.

Baca juga :  Bawa Senjata Tajam, Sekelompok Pemuda di Baleendah Diamankan Polisi

“Jika ini kemudian tidak disahkan menjadi peraturan daerah, pemerintah daerah tidak dibenarkan untuk menggali atau mengambil retribusi daerah,” katanya.

“Untuk peningkatan pajak dan retribusi daerah, kepala Dispenda harus bekerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak Perda agar ini bisa ditagih bagi siapa yang memang harus ditagih ketika rancangan peraturan daerah non APBD disahkan,” tambahnya.

Bernhard juga menekankan agar mendapat sumber-sumber lain pada pendapatan daerah, seperti pajak cukai rokok, yang di Jawa Timur bisa mencapai triliunan rupiah. (Abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rapat Paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Masa Sidang 2024

Next Post

Raperda APBD 2024 Disahkan DPRD Sumedang

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

Raperda APBD 2024 Disahkan DPRD Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC