• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRK Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Maybrat

DPRK Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Maybrat

cyber by cyber
Desember 1, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengikuti penutupan rapat paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Masa Sidang 2024, di ruang rapat Kantor DPR Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (30/11/2023).

Agenda rapat yakni pembahasan dan penetapan rancangan peraturan Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggran 2024.

Setelah berbagai koreksi dan pertimbangan oleh pimpinan DPRK Maybrat dan para anggota fraksi DPRK Maybrat tentang pembahasan dan penetapan rancangan peraturan Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2024, sukses disahkan DPRK Kabupaten Maybrat.

Baca juga :  Jajang Rohana Sambut Positif Rencana Pemprov Jabar Membangun Jembatan Dayeuhkolot

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan penetapan rancangan Peraturan Daerah NON APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggran 2024.

Bernhard mengucapkan pencapaian ini luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Maybrat.

“Bayangkan pimpinan dan Anggota DPRK membahas 5 rancangan APBN non APBD yang kemudian akan disahkan pada hari ini,” katanya.

Bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat, tambah Bernhard, pajak retribusi daerah ini merupakan pedoman dasar bagi pemerintah daerah dalam memungut retribusi, karena dari pemerintah sudah membatasi sampai dengan akhir tahun 2023.

Baca juga :  Linmas TPS Cimarias Mendapat Pengarahan Pengamanan Kotak Suara

“Jika ini kemudian tidak disahkan menjadi peraturan daerah, pemerintah daerah tidak dibenarkan untuk menggali atau mengambil retribusi daerah,” katanya.

“Untuk peningkatan pajak dan retribusi daerah, kepala Dispenda harus bekerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak Perda agar ini bisa ditagih bagi siapa yang memang harus ditagih ketika rancangan peraturan daerah non APBD disahkan,” tambahnya.

Bernhard juga menekankan agar mendapat sumber-sumber lain pada pendapatan daerah, seperti pajak cukai rokok, yang di Jawa Timur bisa mencapai triliunan rupiah. (Abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rapat Paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Masa Sidang 2024

Next Post

Raperda APBD 2024 Disahkan DPRD Sumedang

BeritaTerkait

oplus_0
Featured

Sidang Korupsi Bekasi: Polisi Aktif Yayat Sudrajat Alias Lippo Disebut Dapat Proyek sejak Era Dani Ramdan

April 8, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana
Featured

Insiden Pohon Tumbang Berulang, Menjadi Indikasi Kegagalan Sistem Pengawasan dan Pemeliharaan Lingkungan Pemerintah Kota

April 8, 2026
Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik
Featured

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026
Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Next Post

Raperda APBD 2024 Disahkan DPRD Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

oplus_0

Sidang Korupsi Bekasi: Polisi Aktif Yayat Sudrajat Alias Lippo Disebut Dapat Proyek sejak Era Dani Ramdan

April 8, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana

Insiden Pohon Tumbang Berulang, Menjadi Indikasi Kegagalan Sistem Pengawasan dan Pemeliharaan Lingkungan Pemerintah Kota

April 8, 2026
Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC