• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Anggota Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba Segera Jalani Sidang Kode Etik

Dua Anggota Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba Segera Jalani Sidang Kode Etik

red cyber by red cyber
Agustus 21, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Dua anggota Polisi di wilayah Polda Jabar akan  segera menjalani sidang kode etik. Keduanya telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, dua anggota Polisi itu masing-masing berinisial ENM, Kasat Narkoba Polres Karawang dan AGP Bagian Logistik  Polres Sukabumi. Keduanya terbukti memakai dan mengedarkan narkoba.
buy nolvadex online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/nolvadex.html no prescription

Saat ini, kata Ibrahim Tompo, keduanya telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga :  Rumah Icih Habis di Lalap si Jago Merah

“Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik,” ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022).

Terkait audit investigasi, menurut  Kabid Humas Polda Jabar, sudah dilaksanakan dengan dilakukannya pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP,” katanya.

Sebagai informasi, kedua anggota Polisi tersebut diamankan pada Juli dan Agustus 2022 di dua lokasi berbeda serta perkara yang berbeda.

AGP ditangkap pada 31 Juli di Bandung Barat, dan ENM ditangkap pada 11 Agustus di sebuah apartemen hunian di Karawang.

Baca juga :  Hadiri Sosialiasi Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan Kemenhub, Ini PEsan Wabup Sumedang

Keduanya pun, kata Ibrahim Tompo, kini sudah dimutasikan dari jabatan lamanya. Hal itu dilakukan dalam rangka mengkonsolidasi proses hukum bagi yang bersangkutan.

“Saat ini terhadap ENM dan AGP masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu” tutup Ibrahim Tompo

Akibat perbuatannya ENM terancam dengan hukuman 20 tahun penjara , disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika.

Previous Post

Korban Tenggelam di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Hadiri HUT P3JBR ke 8, Wakapolda: Paguyuban PP Polwan Jabar tetap Eksis dan Solid

BeritaTerkait

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik
Featured

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026
Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Next Post

Hadiri HUT P3JBR ke 8, Wakapolda: Paguyuban PP Polwan Jabar tetap Eksis dan Solid

No Result
View All Result

Berita Terkini

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC